Duta Publik

10 Ribu Dollar Singapura Plus 200 Juta Rupiah : Nominal Uang Haram Untuk Rubah Tata Ruang Karawang

608

dutapublik.com – KARAWANG DPRD Karawang belum lama ini mengusulkan agar segera membentuk Pansus Raperda Perubahan tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karawang ternyata mendapat reaksi protes beragam di sejumlah kalangan. Pasalnya, Perubahan RTRW dinilai tergesa – gesa dan diwacanakan untuk kepentingan kelompok tertentu bukan untuk masyarakat.

“Perubahan tata ruang ini untuk kepentingan siapa? Pemerintah, Pengusaha apa Rakyat. DPRD jangan terburu-buru membentuk Pansus Perubahan Tata Ruang dan ngerti gak sih DPRD soal Tata Ruang, jangan nanti pada akhirnya tercebur,” ujar Praktisi Hukum, Asep Agustian, belum lama ini.

Askun sapaan akrab pengacara Karawang ini juga mempertanyakan, adanya dugaan uang haram yang sudah diterima sebesar 10 ribu dollar Singapura ditambah 200 juta rupiah sebagai uang muka kepada oknum di Pemerintah Karawang untuk biaya perubahan Tata Ruang dan Wilayah.

Dirinya menilai, pemberian uang muka menjadi perhatian khusus dan Raperda perubahan RTRW harus berbasis pada aspirasi masyarakat bukan hanya sebagai objek lahan yang diperuntukkan untuk Pendapatan Asli Daerah(PAD).

“Ada apa dengan Pansus ini terlalu cepat, apa ingin menikmati uang muka (DP) dari pengusaha. Kok hebat banget pengusaha begitu pentingnya memberikan uang sebesar itu, kalau memang menerima uang muka harus siap diminta untuk mempertanggungjawabkan di muka hukum,” paparnya.

Dirinya menambahkan, persoalan di Kabupaten Karawang masih banyak yang perlu diselesaikan seperti pembukaan lowongan kerja bagi masyarakat, persoalan TPP, cashback hotel ditambah lagi perubahan tata ruang yang dinilai tergesa-gesa. Jika ingin dibentuk, bentuklah secara profesional Pansusnya bukan tergesa-gesa.

“Persoalan ikan asin dan beras aja belum selesai, jangan lagi ditambah soal tata ruang. Menjual mah gampang, hari ini dia merubah terus membeli sawah dengan murah, lalu dijual per meter dengan harga luar biasa. Contohnya seperti rolling hills, katanya rubah tata ruangnya, mana buktinya yang ada malah kebanjiran,” tuturnya.

Untuk itu dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat Karawang, aktivis, akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat untuk mengawal bersama soal Raperda Perubahan tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar kepentingan untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.

“Mari kita kawal semua perubahan tata ruang, apalagi adanya pejabat yang diduga sudah menerima uang muka. Ngomongnya bersih, ngomongnya sholat tapi kelakuannya,” pungkasnya. (uya)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!