dutapublik.com – BLORA Setidaknya 5 warga pelanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi sosial membersihkan lingkungan sekitar, saat petugas gabungan dari anggota Polsek Kradenan Polres Blora Polda Jawa Tengah, Satpol PP, dan Koramil, PMI Kradenan menggelar razia protokol kesehatan di jalan Desa Medalem, pada Rabu (17/3).
Kegiatan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan terus dilakukan oleh petugas gabungan di Blora untuk menekan penyebaran Covid-19.
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, S.I.K., melalui Kapolsek Kradenan AKP Lilik Eko Sukaryono, S.H., M.H. mengungkapkan, bahwa Polres Blora dalam hal ini Polsek Kradenan akan terus menjalin sinergi dengan TNI Kodim 0721/Blora serta Satpol PP untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan. Terutama dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Blora.
“Kami akan terus bersinergi dengan instansi terkait, baik dalam tugas tugas menjaga situasi kamtibmas maupun dalam tugas penanganan Covid-19,” ucap Kapolsek.
Lebih lanjut, mantan Kapolsek Kunduran ini menguraikan, bahwa selain kegiatan penindakan, Polsek Kradenan melalui anggota terutama Bhabinkamtibmas terus melakukan edukasi protokol kesehatan kepada warga masyarakat.
“Kita dorong Bhabinkamtibmas, agar rajin turun ke wilayah binaan guna mengimbau warga untuk membiasakan 5 M, yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, serta menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, untuk antisipasi Covid-19,” tandasnya. (ysn)