Konflik Petani Desa Pasirjaya Dengan Pemborong Kentung Berakhir Dengan Manis

741

dutapublik.com – KARAWANG Konflik antara petani desa Pasirjaya Kecamatan Cilamaya Kulon dengan pemborong H. Kentung terkait proyek normalisasi kali berkahir dengan manis. Hal ini terjadi usai masalah terselesaikan dengan jalur mediasi antara pihak petani pemilik lahan yang mengklaim tanahnya dicaplok pengerukan, para petani pemilik sawah di utara kali dan pemborong H. Kentung di kantor desa setempat, Sabtu (29/5).

Sebelumnya di pagi buta di hari yang sama, sejumlah petani mengerumuni beko yang hendak menormalisasi kali yang sebelumnya dikerjakan oleh pemborong. Para petani yang memiliki sawah yang di utara kali menentang keras kegiatan normalisasi dan mendesak agar kegiatan proyek tidak dilakukan dan meminta beko yang ada di lokasi agar dipulangkan.

Tak hanya itu, para petani juga mengguruduk kediaman Ketua LBH Baruterang Endang Hermawan dan memadati pelataran depan rumahnya tersebut.

Dengan sigap pemborong H. Kentung yang juga Ketua Komunitas Kagok Edan karawang yang memang sedang berada di kediaman Ketua LBH Baruterang itu, langsung mendatangi para petani yang datang ke tempat tersebut dan menyarankan kepada para petani untuk menempuh jalur musyawarah di kantor desa. Usai disarankan H. Kentung, massa pun menuruti apa yang disampaikan.

Endang Hermawan, Ketua LBH Baruterang yang juga kuasa hukum petani terimbas pengerukan mengatakan mediasi akhirnya dilakukan di aula kantor desa Pasirjaya dan berlangsung alot.

Setelah 20 menit pertemuan ahirnya menemui titik kesepakatan bahwa normalisasi tetap berjalan.

Dimana mayoritas petani sangat setuju degan adanya normalisasi aliran irigasi mengalahkan segilintir petani yang tidak setuju. Kedua belah pihak melakukan kesepakatan bersama yang disaksikan oleh jajaran Muspika Cilamaya Kulon. (bunsal)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *