Peduli Terhadap Masyarakat, LQ Indonesia Law Firm Sediakan Ambulance Covid-19

504

dutapublik.com, JAKARTA – LQ Indonesia Law Firm dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat terutama yang tertimpa pandemi Covid-19 menyediakan Armada Ambulance. LQ Indonesia Law Firm memahami bahwa untuk membantu korban Covid-19 yang perlu kendaraan emergency ke Rumah Sakit atas langkanya Ambulance karena lonjakan angka kematian dan pasien terkena Positif Covid-19.

Advokat Alvin Lim, S.H., M.Sc., CFP., CLA., selaku Founder dan Ketua Pengurus LQ Indonesia Law Firm menyampaikan, bahwa sudah menjadi kewajiban setiap warga negara termasuk Advokat untuk membantu Pemerintah dan masyarakat dalam musibah pandemi yang terjadi.

“Komitmen LQ Indonesia Lawfirm untuk selalu menjadi yang terdepan dan memberikan kontribusi sesuai kemampuan LQ Indonesia Law Firm ditanamkan agar menjadi contoh untuk setiap Rekanan Advokat untuk mempunyai hati yang melayani masyarakat demi kesejahteraan Indonesi,” dalam keterangannya, pada Selasa (3/8).

Alvin Lim berharap, kendaraan Ambulance yang disediakan oleh pihak LQ Indonesia Law Firm bisa menjadi alat yang membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama yang terkena penyakit dan musibah di musim Pandemik.

“Terima kasih atas dukungan dan support teman-teman dan masyarakat yang selalu mendukung keberlangsungan dan kesuksesan LQ Indonesia Law Firm. Tanpa bantuan masyarakat, LQ tidak akan mampu sendirian.”

“Salam Cerdas Hukum, Advokat Alvin Lim, S.H., M.Sc., CFP., CLA., Founder dan Managing Partner LQ Indonesia Law Firm,” pungkasnya. (SS)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *