Tak Tahu Diri ! Digaji Oleh Rakyat, 5 Anggota DPRD Labura Berbuat Maksiat

541

dutapublik.com, LABURA – Wakil Rakyat yang duduk di kursi Parlemen, baik DPRD Kabupaten, Provinsi maupun Pusat adalah orang-orang pilihan dari Rakyat Indonesia. Mereka dipilih karena memiliki beberapa kelebihan di antara yang lain, salah satunya adalah merupakan figur dan mejadi contoh teladan bagi rakyat yang diwakilinya.

Namun, harapan rakyat untuk memiliki wakil rakyat yang baik dan teladan, ternyata sudah dikecewekan oleh Oknum 5 Aggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Provinsi Sumatera Utara. Pasalnya, kelima anggota DPRD tesebut, pada Sabtu (7/8) dini hari, tertangkap basah sedang menggelar pesta narkoba di satu hotel yang ada di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, bersama 12 orang lainnya. 7 diantaranya adalah wanita.

Informasi yang beredar di lapangan, ketujuh wanita yang menemani para anggota dewan bukan pelayan hotel atau tempat hiburan di Kota Kisaran. Ketujuhnya dibawa langsung dari Kabupaten Labura.

Lima anggota DPRD Labura tersebut, terjaring razia saat dugem. Total ada 17 orang yang diamankan Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan dalam razia tersebut. Mereka diamankan di dalam ruangan karaoke di hotel tersebut.

Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting, ketika dikonfirmasi oleh awak media, membenarkan terkait kejadian penangkapan kelima anggota DPRD Labura tersebut.

“Ada 17 orang yang diamankan, laporan dari anggota saya, ada lima orang anggota DPRD,” katanya, seperti dilansir Tribun Medan.

Nasri mengungkapkan, dari 17 orang yang diamankan, 14 di antaranya dinyatakan positif mengunakan narkoba. Saat diamankan, Polisi menemukan sisa pecahan ekstasi dalam ruangan karaoke tersebut dan kelima anggota DPRD itu diamankan bersama dengan 12 orang lainnya saat sedang berpesta narkoba dan mengonsumsi narkotika jenis ekstasi.

“Setelah dilakukan tes urine, 14 di antaranya positif narkoba. Ditindak lanjuti, ditemukan barang bukti pecahan-pecahan ekstasi,” ungkapnya.

Diberitakan Tribun Medan, Ketua DORD Labura, Indra Surya Bakti membenarkan terkait lima anggotanya yang diamankan. Indra pun datang ke Polres Asahan untuk menjenguk anggotanya tersebut.

Ia mengatakan, kelima anggota DPRD tersebut berkunjung ke Asahan tidak dalam keadaan tugas.

“Tidak dalam tugas. Sesuai dengan pemberitaan tersebut, kelimanya ada di dalam,” ujarnya.

Dikatakan Indra, pihaknya menyerahkan seluruh penyidikan sesuai hukum yang berlaku kepada pihak kepolisian.

“Kalau kami menyerahkan seluruhnya ke penyidik Polres Asahan. Apa sanksi yang akan diberikan kami menghormatinya,” terangnya.

Identitas kelima anggota DPRD Labura yakni Jainal Samosir (Ketua Fraksi Hanura Labuhanbatu Utara), M Ali Borkat (Ketua DPC PPP Labuhanbatu Utara), Khoirul Anwar Panjaitan (DPRD Fraksi Golkar), Giat Kurniawan (Anggota DPRD PAN) dan Pebrianto Gultom (anggota DPRD asal Partai Hanura).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ternyata Pebrianto Gultom sebelumnya juga pernah terjaring kasus serupa. (red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *