dutapublik.com, KARAWANG – Alexa Corruption Watch (ACW), lembaga nirlaba yang fokus dalam pengawasan kasus korupsi kembali membuat press release. Kali ini ACW membuka kembali kasus korupsi dam parit yang telah menetapkan tersangka atas nama Usmaniah yang merupakan mantan pejabat di Distan Karawang.
Mengenai kasus dam parit ini, Direktur ACW, Ferry Alexi Dharmawan mengaku pihaknya sudah berkomunikasi dengan Aparat Penegak Hukum guna menyampaikan data tambahan hasil investigasi team ACW di lapangan.
“Dalam waktu dekat data temuan tersebut akan kami serahkan secara resmi kepada Kejari Karawang,” ujar Ferry alias Om Mbul kepada dutapublik.com, Minggu (19/9).
Isi datanya kata Ferry, kurang lebih menyebutkan nama-nama yang diduga ACW ikut terlibat dalam pusaran kasus ini.
“Ada sekitar 30 orang nama yang kami sebut yang diduga kuat sebagai eksekutor pungli di bawah,” ungkapnya.
ACW kata Ferry juga memiliki bukti kuat dugaan pungli kepada petani dengan kisaran 10-20 persen dari nilai bantuan yang diterima yang bantuannya bersumber dari DAK tahun 2018 kepada Dinas Pertanian Karawang. (uya)





