dutapublik.com – BLORA Pada Kamis, (18/3), Anggota Koramil10/Krd, melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat, pengunjung dan pedagang pasar rakyat Desa Sumber Kecamatan Kradenan, untuk menaati Prokes dengan cara memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, guna memutus mata rantai Penularan dan penyebaran virus corona (Covid-19).
Serma Zaerozy mengatakan, himbauan Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kradenan.
“Karena mengingat semakin bertambahnya jumlah yang terpapar virus Corona, baik yang reaktif, sembuh, meninggal serta yang dalam masa penyembuhan, untuk itu, diharapkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi, memahami serta melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19,” ujarnya.
Dengan adanya kesadaran warga masyarakat yang selalu mematuhi Protokol Kesehatan, untuk tetap dirumah jika tidak ada keperluan yang mendesak di luar, membiasakan hidup bersih dengan rajin mencuci tangan, selalu memakai masker, jaga jarak,” pungkasnya. (yasin)