Duta Publik

Apa Benar Ketua Partai Golkar Jabar Ditetapkan Sebagai Tersangka Suap Bantuan Provinsi?

746

dutapublik.com – BANDUNG Beredar kabar Ketua Partai Golkar DPD Jawa Barat Ade Barkah Surahman menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan suap bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat yang ditangani KPK RI.

Ade Barkah diduga terlibat terkait kasus suap bantuan Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017 sampai 2019, dimana KPK juga sudah menetapkan tersangka seorang politisi perempuan Siti Aisyah Tuti.

Diketahui, Ade Barkah Surahman adalah Wakil Ketua DPRD Jabar periode 2019-2024. Kemudian Siti Aisyah Tuti Handayani merupakan mantan anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golkar periode 2014-2019.

Menanggapi kabar tersebut, KPK masih belum bisa memberikan keterangan lebih tekait tersangka baru kasus keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017-2019.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka.

“Kami saat ini belum dapat menyampaikan kronologis kasus dan tersangkanya. Saat ini KPK sedang melakukan kegiatan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017-2019,” tuturnya, Senin (22/3).

Sementara itu, terkait kebenaran kabar penetapan tersangka terhadap Ade Barkah dan Siti Aisyah, KPK masih enggan memberikan tanggapan lebih, akan tetapi, kata Ali Fikri, pihaknya memastikan akan terus menyampaikan perkembangan informasi terkait penanganan perkara ini. (uya)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!