dutapublik.com – KARAWANG Panasnya perhelatan Pilkades serentak tahun 2021 di 177 desa se Kabupaten Karawang sangat terasa dampaknya. Salah satunya adalah pergesekan para pendukung masing – masing Calon Kades dalam rangka memenangkan jagoannya masing – masing.
Namun sangat disayangkan, upaya pendukung Calon Kades dalam mendukung jagoannya lepas kontrol dan menabrak hukum. Salah satunya dilakukan oleh Supardi Natsir akun facebook yang menyerang Calon Kades Nomor 1 Asep Tatang Suryadi alias Obet dengan berbagai hinaan berbau SARA.
0
Dalam postingannya Supardi Natsir menuduh Obet sebagai pribadi yang jauh dari agama dan menudingnya sebagai orang non muslim. Bahkan Supardi Natsir menyerang Obet dengan sebutan dukun karena tidak pernah memakai baju koko.
Atas postingan berbau SARA ini, Obet menegaskan bakal mempolisikan Supardi Natsir dengan UU ITE setelah Pilkades usai. “Saya pastikan orang yang memakai nama akun facebook Supardi Natsir bakal berurusan dengan polisi. Terlepas saya menang ataupun kalah dalam Pilkades,” ucap Tatang kepasa dutapublik.com, Rabu (17/3).
Masih kata Tatang, hal ini penting agar pesta demokrasi tidak dikotori lagi dengan ungkapan – ungkapan berbau SARA yang sangat jelas bisa memecah belah masyarakat.
Jika dibiarkan kata Tatang, orang – orang semacam Supardi Natsir ini akan semakin melunjak dan merusak tatanan yang sudah ada di masyarakat. “Kalau si Supardi Natsir ini dibiarkan bebas dia ngelunjak nantinya, ini urusan SARA yang bisa memecah bangsa,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua BPD Dayeuhluhur, Mardi alias Emer selaku pemiliki hajat Pilkades belum memberi tanggapan terkait adanya konten berbau SARA dari akun facebook Supardi Natsir. (bolay)