dutapublik.com – MINAHASA dr. Felix Neidy Mamesah (Kepala Puskesmas Tompaso) kec. Tompaso Kabupaten Minahasa Sulawesi Utara (Sulut) menyampaikan, adapun jadwal pelaksanaan Vaksinasi bagi pemerintahan Kecamatan Tompaso akan dilaksanakan selama tiga hari.
“Sesuai jadwal Pelaksanakan, jadwal vaksinasi mulai Kamis untuk kecamatan Tompaso dan Kecamatan Tompaso Barat, s/d Jumat 18/19 Maret 2021,” ujarnya, saat memantau proses Vaksinasi Cinovac. Kamis, Jumat, dan Sabtu, (18/3 s/d 20/3).
Lanjut dr. Mamesah, kepada pemerintah desa agar tidak perlu khawatir untuk divaksin sebab halal dan sudah teruji oleh BPOM.
“Jika ada perangkat desa yang berhalangan dijadwalkan Sabtu dapat giliran bagi mereka yang berhalangan,” Tukasnya.
Sementara itu, sesuai instruksi Camat Tompaso Stenly David Umboh, S.S.T.P., M.A.P., yang turut hadir saat divaksin mengatakan, terkait Vaksinasi ini wajib diikuti oleh ASN / THL Kecamatan Tompaso, para Hukum Tua, Perangkat Desa dan Ketua BPD.
“Yang tidak bersedia divaksin tentu ada konsekuensi sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada,” ucapnya, mengawali Vaksinasi dari 10 desa yang ada dengan target 150 vaksinasi perkecamatan.
Di tempat terpisah, Camat Tompaso saat bersua dengan wartawan media ini menuturkan, sesuai jadwal vaksinasi Jumat besok (19/03/2021), beserta ASN Kecamatan juga perangkat desa siap melaksanakan Vaksinasi.
“Dengan adanya Vaksinasi tersebut, menjadi harapan adanya kesadaran masyarakat dan disiplin patuh pada protokol kesehatan, sehingga akan mampu melawan berkembangnya Corona Virus Desease (Covid-19),” tuntasnya.
Berikut jadwalnya Vaksinasi Sinovac, pukul 08.00-09.00 Wita (ASN/THL Kantor Camat), pukul 09.00-10.00 Wita (Desa Tolok dan Tolok Satu) pukul 10.00-11.00 Wita (Desa Tember dan Kamanga), pukul 11.00-12.00 Wita pukul 12.00-13.00 Wita (Desa Kamanga Dua dan Sendangan) pukul 13.00-14.00 Wita (Desa Liba dan Talikuran). Selanjutnya Pemerintah Kecamatan Tompaso barat, Hukum Tua, BPD, Lansia serta masyarakat (Effendy V. Iskandar)