Duta Publik

Gelar Operasi Yustisi Petugas Masih Temukan Pelanggaran

392

dutapublik.com – BLORA Pada Minggu (21/3), Tim gabungan Operasi Yustisi dari Anggota Koramil 10/Krd, Polsek Kradenan Satpol PP dan Personel lainnya, bekerja memastikan protokol kesehatan ditegakkan di ruang publik, untuk memutus penyebaran penularan COVID-19.

Operasi dilaksanakan di jalan tembusan Kradenan-Ngraho Bojonegoro. Untuk menyampaikan himbauan agar warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Menurut Danramil 10/Krd Kapten Inf Agus Supriyanto, S.I.P., tujuan dilaksanakannya operasi yaitu meminimalisir penyebaran virus Covid-19. Namun, tetap berlaku bijak dan humanis dalam melaksanakan penindakan kepada warga yang tidak menaati protokol kesehatan, khususnya bagi pengendara yang sedang melintas.

“Saat penertiban, petugas masih menemukan warga yang berkendara dan melintas tanpa mengenakan masker,” ujarnya.

Agus menambahkan, mematuhi aturan protokol kesehatan adalah kunci penanganan covid-19.

“Dengan belum berakhirnya pandemi Corona, prilaku tersebut sangat disayangkan. Sebab, kepatuhan terhadap protokol kesehatan masih menjadi kunci penanganan covid-19 terlebih penggunaan masker.”

“Diharapkan, masyarakat lebih peduli dengan himbauan dan peraturan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat maupun Kabupaten khususnya Kecamatan Kradenan, mengenai protokol kesehatan dengan menerapkan 3M Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak,” imbuhnya. (ysn)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!