Duta Publik

Kadiskes Sulut Keluarkan Himbauan Penghentian Sementara Vaksinasi AstraZeneca

449

dutapublik.com – MANADO Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dalam hal ini Dinas Kesehatan mengeluarkan Surat Penghentian Sementara Penggunaan Vaksinasi AstraZeneca, pada Sabtu (27/3).

Diketahui, pemberian vaksin AstraZeneca kepada masyarakat di Sulut, dihentikan setelah tiga hari penggunaan dan beredar kabar ratusan kasus gejala seperti demam, menggigil, nyeri badan dan tulang, hingga mual dan muntah pasca-vaksinasi.

Melalui surat resmi, Kepala Dinas Kesehatan Sulut dr. Debie K.R Kalalo, MScPH menyatakan, penggunaan vaksin AstraZeneca akan dihentikan untuk sementara waktu.

Hal itu dilakukan sembari menunggu penjelasan dan pernyataan resmi dari Kementerian Kesehatan serta Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Surat itu berisi laporan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) yang dialami penerima vaksin.

“Rata-rata keluhan sasaran (vaksinasi) adalah demam, menggigil, sakit kepala, badan terasa sakit dan lemas,” kata Debie dalam surat resmi itu.

Sementara Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sulut dr. Steaven Dandel mengatakan, kebijakan ini adalah sebuah langkah kehati-hatian.

“Sejauh ini, 3.990 orang di Manado telah mendapat suntikan pertama AstraZeneca dan beberapa efek simpang (adverse effects) dirasakan 5-10 persen di antaranya, atau kisaran 200-400 orang,” ujarnya.

Steaven mengatakan, dokumen izin darurat penggunaan (EUA) vaksin AstraZeneca sebenarnya telah menyebutkan KIPI berupa efek simpang dari vaksin ini tergolong sangat sering terjadi (very common) dan sering terjadi (common), Artinya 1 diantara 10 suntikan atau 1 dari 100 suntikan sangat mungkin diikuti gejala serupa.

Oleh karena itu, Dinkes Sulut menyiapkan model komunikasi risiko kepada masyarakat untuk dapat menerima fakta ini agar tidak terjadi kepanikan.

“Pertama, akan ada investigasi oleh Komite Daerah (Komda) KIPI bersama Dinkes Sulut, Kemenkes, dan WHO. Kemudian, kami akan rilis (hasilnya) kepada media,” tandas Steaven.

Sebelumnya, Gubernur Sulut Olly Dondokambey menyatakan vaksin AstraZeneca telah mendapat izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta fatwa Majelis Ulama Indonesia.

“Jika ragu, warga bisa menunggu kedatangan vaksin lain. Namun, belum ada pasokan baru CoronaVac ke Sulut hingga kini,” ungkap Olly. (Effendy V. Iskandar)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!