Duta Publik

Kajati Sulut Canangkan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

408

dutapublik.com – MANADO Bertempat di Aula Sam Ratulangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Rabu (31/3), Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara A. Dita Prawitaningsih, S.H., M.H., memimpin upacara Pencanangan Zona Integritas Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Dalam upacara tersebut, Kajati Sulut mengukuhkan 2 orang agen perubahan yaitu Jaksa Sterry F. Andih, S.H., M.H., Kepala Seksi A pada Asisten Intelijen Kejati Sulut dan Pegawai Tata Usaha Jackly Pitoy, S.H., Kasubag Protokol dan Kamdal pada Kabag TU.

Dalam sambutannya, Kajati Sulut mengatakan bahwa WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik, yaitu telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada 6 area perubahan, antara lain Manajemen perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

“Di era reformasi birokrasi, bukanlah cuma pemimpin yang bisa menjadi role model, tetapi seluruh pegawai Kejati Sulut dapat menjadi teladan, dalam hal akhlak, cara berpikir, cara berperilaku, cara bertindak, kejujuran dan ketegasan,” ujar Dita.

Lanjutnya, reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien. Sehingga dapat melayani masyarakat secara tepat, cepat dan profesional.

“Melalui Peraturan Presiden No. 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, yang digunakan sebagai acuan untuk melaksanakan fungsi birokrasi secara tepat, cepat dan konsisten. Guna mencapai 3 sasaran utama reformasi birokrasi yaitu pemerintah yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi, pemerintahan yang efektif dan efisien dan pelayanan publik yang baik dan berkualitas,” tandasnya.

Ditambahkannya, dengan adanya proses reformasi birokrasi, diharapkan kedepan akan terwujud good governance dengan tercapainya tingkat kepercayaan masyarakat (public trust).

“Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, maka perlu secara konkret dilaksanakan program reformasi birokrasi pada unit kerja Kejati Sulut melalui upaya pembangunan zona integritas,” lanjutnya.

Masih menurut Dita, dapat mendapatkan predikat WBBM ini, dimana sebelumnya Kejati Sulut sudah mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

“Tetapi bukan hanya predikat yang dibutuhkan, melainkan kesungguhan untuk berkomitmen penuh dalam peningkataan kualitas pelayanan publik. Dan itu haruslah dilakukan jangan hanya diucapkan saja, maka jadilah individual yang berkualitas,” imbuhnya.

Dita berpesan, agar semuanya harus bekerja bersama-sama, bekerja dengan hati dan sungguh-sungguh untuk mempermudah pelayanan, menjalankan program-program yang langsung menyentuh masyarakat serta selalu mengevaluasi, menindaklanjuti program-program tersebut, komitmen bersama untuk menyelesaikan beban kerja, mempertahankan yang sudah bagus dan memperbaiki yang kurang bagus bukan untuk merusak.

“Bekerja dengan tulus dan ikhlas agar masyarakat dapat merasakan langsung manfaat yang diberikan, melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan dengan sebaik-baiknya.”

“Mengutip pernyataan terkenal dari mantan Presiden AS Barack Obama yang mengatakan, Perubahan tidak akan datang jika anda menunggu orang lain atau di lain waktu. Diri anda sendirilah yang anda tunggu dan agen perubahan yang selama ini dicari,” pungkas Kajati.

Kegiatan diakhiri dengan menekan tombol sirine sebagai tanda dimulainya Zona Integritas Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Menuju WBBM, yang dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Kajati Sulut A. Dita Prawitaningsih, S.H., MH.

Turut hadir Wakajati Sulut Fredy Runtu, S.H., diikuti oleh Asisten Pembinaan A. Syahrir Harahap, S.H., M.H., Asisten Intelijen Stanley Yos Bukara, S.H., Asisten Perdata dan TUN Rivo C. M. Madellu, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Umum Jeffrey Paultje Maukar, S.H., M.H., Asisten Pengawasan Fathkuri, S.H., diikuti oleh para Asisten, Kabag TU, para Koordinator, para Kasi beserta seluruh pegawai Kejati Sulut dengan menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19. (Effendy V. Iskandar)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!