Duta Publik

Kapolda Sulut Ikuti Launching Etle NTMC Polri Via VidCon

362

dutapublik.com – MANADO Kapolda Sulawesi Utara (Sulut), Irjen Pol. Drs. Nana Sudjana, M.M.. mengikuti Launching Etle Nasional Tahap 1 NTMC Polri via video conference, pada Selasa (23/3), bertempat di Aula Catur Prasetya Polda Sulut, dihadiri jajaran Forkopimda Sulut.

Dalam paparannya, Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kehadiran tilang Elektronik Nasional ini diharapkan untuk meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya.

“Adanya Etle ini, dapat memantau perilaku pengendara. Kenapa ini kita lakukan, Ini adalah bagian dari upaya kita untuk meningkatkan  program keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.”

“Tentunya perlu ada upaya-upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul-betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan dan tentunga menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan,” kata Kapolri.

Sigit menekankan upaya penegakan hukum yang transparan lewat Etle. Mantan Kabareskrim ini, berharap sistem Etle dapat mencegah penyalahgunaan wewenang sekaligus pemanfaatan teknologi informasi.

“Disisi Kepolisian, program Etle adalah bagian dari kami untuk melakukan penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi. Kita terus memperbaiki sistem, sehingga ke depan penegakan hukum Kepolsiian, khususnya lalu lintas di jalan, tidak perlu berinteraksi langsung dengan masyarakat yang tentunya kita sering mendapatkan komplain terkait dengan masalah proses tilang yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota, yang kemudian berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang,” jelasnya.

Etle nasional ini merupakan salah satu implementasi Korlantas Polri yang dipimpin Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam mewujudkan salah satu program prioritas Presisi atau prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan.

Diketahui, Etle Nasional ini dapat menindak 10 pelanggaran lalu lintas diantaranya pelanggaran traffic light, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap, pelanggaran menggunakan ponsel, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu.

“Selain mendeteksi pelanggaran lalu lintas, sistem Etle juga dapat menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan tidak kriminalitas di jalan raya dengan menggunakan teknologi face recognition yang sudah ada di sistem Etle,” Tukas Sigit

Ditempat yang sama, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengungkapkan, jajaran Korlantas masih terus bekerja agar penerapan Etle bisa rampung di 34 Polda. Istiono mengatakan sistem Etle terintegrasi dari Polres, Polda hingga Korlantas Polri.

“Konsen tahap pertama ini tentunya akan ditindaklanjuti dengan launching kedua nanti rencananya. Akan kita bangun di 10 polda berikutnya, yang kita rencanakan nanti sekitar 28 April, kita resmikan launching kedua, nanti secara bertahap, akan kita laksanakan.”

“Secara teknis di lapangan kita terus bekerja untuk merampungkan program ini secara bertahap hingga 34 polda nanti terpasang semua. Di semua titik yang perlu kita pasang Etle tentunya berdasarkan maping dan analisis kita. Titik mana yang paling krusial dan perlu kita pasang Etle di situ,” ucapnya.

Kakorlantas menjelaskan Etle nasional mendeteksi seluruh kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Istiono berharap kesadaran masyarakat akan taat berlalu lintas semakin tinggi dengan kehadiran Etle.

“Semua kendaraan yang melanggar intinya kephoto, kepotret, mau nomor khusus, nomor apa saja, pake nomor TNI itu kepotret. Kalau TNI nanti urusannya dikonfirmasi ke temen-temen, kita sudah kerjasama bagaimana mekanismesnya untuk teman-teman TNI, ada konfirmasi disitu, ini bagian dari kesadaran masyarakat dalam membangun hukum itu sendiri,” lanjut dia.

Turut hadir pada acara Launching, Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin dan Jaksa Agung TB. Hassanudin, sekaligus melakukan penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) penegakan hukum, Menpan RB Tjahjo Kumolo, Kepala Bappenas Suharso Manoarfa, Dirut Jasa Raharja Budi Raharjo.

Berikut 12 Polda yang sudah menerapkan Etle di launching tahap 1, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Jambi, Polda Sumatera Utara, Polda Riau, Polda Banten, Polda D.I.Y, Polda Lampung, Polda Sulawesi Selatan dan Polda Sumatera Barat. (Effendy V. Iskandar)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!