dutapublik.com – MEDAN Kepala Rutan Perempuan Kelas II A Medan Ema Puspita, Bc., I.P., S.Pd., M.H., secara virtual mengikuti Konsultasi Teknis Bantuan Hukum serta Standar Bimbingan Keterampilan dan Kepribadian bagi Tahanan yang digelar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Karutan Perempuan Medan Ema Puspita yang dihubungi wartawan, pada Rabu pagi (7/4) menjelaskan, acara tersebut dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Reynhard Silitonga dari Merlynn Park Hotel.
“Dalam kegiatan yang secara virtual diikuti petugas Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Indonesia kemarin, Bapak Dirjenpas menekankan agar Petugas harus memahami prinsip perlakuan yang diatur dalam Standard Minimum Rules for the Treatment of Prisoners,” jelasnya.
Ema Puspita menambahkan, konsultasi teknis itu diadakan Dirjenpas untuk mengevaluasi segala kendala, hambatan, bahkan kekurangan yang dihadapi, sekaligus mengeksplorasi dan mengelaborasi ide, gagasan sekaligus solusi konkrit yang dihadapi Pemasyarakatan. (AVID)