dutapublik.com – MANADO Bertempat di Sekretariat Kongres Advokat Indonesia Sulawesi Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara A. Dita Prawitaningsih, S.H., M.H., yang diwakili oleh Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Theodorus Rumampuk, S.H., M.H., menjadi narasumber pada kegiatan Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA) yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Provinsi. Sulawesi Utara, pada Senin (22/3).
Bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI Tomohon) mengangkat tema, Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana pada Kejaksaan.
Kegiatan Kongres Advokat Indonesia Sulawesi Utara ini dilaksanakan secara virtual dan zoom, berjumlah 45 orang, dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua DPD KAI Sulawesi Utara John Jesky Sada, S.H., Ketua Panitia DKPA Jack D. Budiman, Moderator Steven Wagiu, S.H., M.H., yang juga Pengacara di Sulut, beserta peserta calon advokat (EffendyV.Iskandar)