dutapublik.com, MAJALENGKA – Telah dilaksanakan kongres AWI (Aliansi Wartawan Indonesia) tanggal 15-16 November 2023, bertempat di Wisma Atlit Kemayoran, Jakarta, berakhir ricuh. Karena, dari 13 peserta DPD, sebanyak 8 DPD walkout menolak keputusan hasil kongres tersebut. Ini merupakan peristiwa yang sangat memprihatinkan dan memalukan.
Untuk mencari dan menelusuri berita yang lebih akurat atas kejadian itu, awak media langsung menemui, Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., M.M., selaku ketua DPD AWI Provinsi Jawa Barat, yang merupakan salah sastu perserta kongres AWI ke-4.
“Baik, saya akan jelaskan semuanya biar tidak terjadi simpang siur dalam pemberitaan. Pertama, untuk dipahami dulu, bahwa syahnya kongres AWI harus dihadiri oleh 50 persen plus satu dari jumlah 38 Provinsi. Artinya, kongres tersebut harus dihadiri oleh minimal 20 DPD/Pengurus Provinsi, itu ketentuannya. Sedangkan, waktu kongres kemarin, hanya dihadiri oleh 13 DPD/Pengurus Provinsi. Maka, jelas kongres ini tidak memenuhi kuorum. Artinya kongres ini tidak syah.”
“Kedua, menurut AD ART AWI, bahwa penetapan ketua umum harus melalui proses pemilihan, yang mempunyai hak memilih adalah DPD/Pengurus Provinsi. Tetapi, dalam kenyataan pada proses kongres ini, penetapan ketua umum dan pengurus ditunjuk oleh tim formatur dan terbentuknya tim formatur pun tidak melalui pemilihan formatur, tetapi penunjukan/penggiringan.”
“Maka, jelas proses pemilihan ketua umum ini tidak syah dan bertentangan dengan AD ART organisasi AWI. Sangat wajar kalau beberapa DPD menolak keputusan kepengurusan DPP hasil kongres ini. Ketiga, dari peserta 13 DPD yang hadir sebanyak 8 DPD menolak dan walkout dari forum kongres. Maka, hasil keputusan itu tidak ditandatangani oleh seluruh peserta kongres. Silahkan lihat datanya,” ungkapnya, pada Minggu (19/11).

Keterangan Gambar 2: Kongres AWI Ke-4
Oleh karena itu, lanjut Ayah Aceng (sapaan akrabnya), bahwa DPD AWI Provinsi Jawa Barat menolak hasi Kongres AWI ke-4.
“Maka, secara resmi, kami, DPD AWI Provinsi Jawa Barat menolak hasil keputusan Kongres dan mengajukan untuk secepatnya mengadakan Kongres Luar Biasa,” tegasnya.
Ayah Aceng, menuturkan, proses kejadian Kongres dan langkah apa selanjutnya yang akan dilakukan oleh DPD AWI Jawa Barat. Karena yang beredar isu, bahwa DPD AWI Jawa Barat akan keluar dari AWI.
“Ini yang harus dipahami oleh semua pihak, bahwa di dalam dunia organisasi yang demokrasi, itu hal biasa ketika terjadi menerima dan menolak hasil keputusan Kongres. Bagi yang menolak bukan berarti keluar dari organisasi. Itu salah paham.”
“Kami menolak, tapi kami bukan keluar dari AWI. Lah, besarnya AWI itu oleh kami-kami yang di daerah, bukan oleh pengurus pusat. Ya, gak mungkin kami keluar. Kami yang sudah berjuang membesarkan AWI di daerah dan di Jawa Barat sudah terbentuk 24 DPC. Itu aset kami dan karya kami,” tuturnya. (red)