dutapublik.com – BLORA Sejumlah Personel Koramil 03/Bjr Kodim 0721/Blora bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Banjarejo menggelar Operasi Yustisi Gakplin Prokes Covid-19 di Pasar Gedongsari Kecamatan Banjarejo Kabupaten Blora Jawa Tengah, pada Minggu (28/3).
Sasaran operasi para pedagang, pengunjung pasar dan warga yang melintas yang tidak memakai masker di sekitar Pasar.
Operasi yustisi dan penegakan disiplin protokol kesehatan ini dilaksanakan dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, unutk mengurangi penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Blora khususnya Kecamatan Banjarejo.
Operasi ini bertujuan untuk memberikan kesadaran dan kedisiplinan kepada warga masyarakat tentang protokol kesehatan dalam mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.
Danramil 03 Kapten Inf. Subeno mengatakan, Pelibatan anggota Koramil, anggota Polsek dan Pemerintah Kecamatan Banjarejo dalam Operasi Yustisi kali ini, merupakan bentuk sinergitas tiga pilar Kecamatan Banjarejo dalam menegakkan Disiplin protokol kesehatan kepada warga masyarakat.
“Satgas Covid yang terdiri dari Forkopimcam menghimbau agar warga masyarakat dengan penuh kesadaran dan disiplin mentaati prokes covid-19, sehingga covid-19 semoga cepat berakhir, sehingga masyarakat bisa melaksanakan aktifitas seperti biasanya,” pungkas Subeno. (yasin)