Duta Publik

Lab, Tersangka Penganiayaan Yang Viral Di Medsos Dibekuk Polsek Medan Helvetia

369

dutapublik.com – MEDAN
Tekab Polsek Medan Helvetia menangkap Lab (26), tersangka penganiaya terhadap Rishen Citra Pungkut (38), warga Jalan Sunggal Pasar IV No.16 B Medan Sunggal.

Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Zuhatta Mahadi, S.T.K, S.I.K., kepada wartawan mengatakan, penangkapan tersangka Lab dilakukan pada Rabu (24/3) sekitar pukul 23.30 Wib, di Jalan Gaperta No.157 Helvetia Tengah Kecamatan Medan Helvetia

Kasus penganiayaan itu, berawal ketika Rishen Citra sedang duduk di depan karaoke King, didatangi tersangka Lab dan beberapa orang temannya.

Tersangka saat itu menanyakan keberadaan seseorang bernama Aldo, karena korban tidak mengetahui siapa orang yang dimaksud, Pelaku langsung marah-marah sambil menyundulkan kepalanya ke kening kanan korban.

Tidak cuma itu, tersangka juga melanjutkan aksi penganiayaan dengan memukul dada korban dan kembali menyundulkan kepalanya ke bibir korban, mengakibatkan korban kesakitan dan gigi bawahnya menjadi goyang.

Merasa belum puas juga, tersangka menyusul aksi kekerasannya dengan memiting dan menyeret korban hingga korban terjatuh di jalan, yang mengakibatkan lutut sebelah kanan korban lecet sembari memaki maki korban yang sudah jatuh tersungkur ke tanah.

“Terhadap Pelaku kami kenakan pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana, ancaman hukumannya 2 tahun 8 bulan. Untuk TKP jalan Kapten Muslim Komplek Megacom No. A18 – 20 FNB Coffe Shop Kelurahan Dwikora Medan Helvetia,” jelas Zuhatta.

Seperti terlihat dalam gambar, penyidik Polsek Medan Helvetia Briptu Maulana Efendi, S.H., memeriksa secara intensif tersangka Lab yang aksi kejahatannya sempat viral di media sosial tersebut. (AVID/r)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!