dutapublik.com – SIMALUNGUN Lapas Narkotika Kelas II Pematang Siantar, menggeledah kamar hunian para Narapidana, guna mendeteksi dini adanya barang terlarang,
Keterangan yang diperoleh wartawan dari kehumasan, pada Rabu (7/4), menyebutkan, penggeledahan itu dilancarkan dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 57 Tahun 2021.
Dalam giatnya, Lapas Narkotika Kelas IIA menggandeng Polres Simalungun, Kodim 0207/SML dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun untuk melakukan razia di blok kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Selain menyambut Hari Bhakti Permasyarakatan, Lapas Kelas II A Siantar menggelar Razia Gabungan tersebut, guna deteksi dini Narkoba serta meminimalisir peredaran gelap dan pengendalian Narkoba di dalam Lapas.
Di samping melaksanakan kegiatan pengecekan ruangan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama P4GN antara Lapas Siantar dan BNN Kabupaten Simalungun guna mewujudkan Lapas Bersih Narkoba.
Kalapas Narkotika Pematangsiantar EP. Prayer Manik, Amd., I.P., S.H., M.H., kepada awak media menyampaikan bahwa, kegiatan Razia ini selain untuk menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan juga merupakan bentuk komitmen Lapas Narkotika Siantar untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari peredaran Narkoba, juga terbebas dari barang barang yang dilarang dalam Lapas.
“Tadi kita ada menemukan beberapa barang yang dilarang berada dalam Kamar atau blok hunian WBP, Petugas gabungan langsung mengamankan barang tersebut dan akan dimusnahkan.”
“Razia gabungan di lingkungan Lapas ini merupakan tindak lanjut dari Kerjasama P4GN yang dijalin bersama stakeholder, termasuk BNN, Kami berkomitmen penuh terhadap pemberantasan narkoba di dalam Lapas,” tegasnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan secara intensif ke depannya.
“Ke depan, Kita akan mengintensifkan pengawasan dan kegiatan kegiatan seperti ini dalam rangka guna deteksi dini dan penertiban WBP di lingkungan Lapas. saya berharap sinergi dan kerjasama dalam pelaksanaan P4GN khususnya di lembaga pemasyarakatan dapat dilaksanakan secara berkesinambungan,” tandasnya. (AVID)