dutapublik.com – MINAHASA Lembaga pemasyarakatan kelas IIB Tondano kabupaten Minahasa Sulawesi Utara, meningkatkan pengamanan di area Lembaga pemasyarakatan Kelas IIB Tondano dan area Rumah Dinas LP, pasca-ledakan Bom Bunuh Diri di Gereja katedral Makassar, pada Minggu (28/3) pagi.
Peningkatan pengamanan di area lapas Tondano dilaksanakan guna mengantisipasi serta memberi rasa aman kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan menjaga kondusifitas di dalam lapas Tondano.
Kepada awak media dutapublik.com melalui pesan WhatsApp Kalapas Tondano Mulyoko, S.H., menginstruksikan peningkatan pengamanan di lapas tondano dengan segera dan merujuk pada edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM yang berisi 6 (enam) point penting.
Adapun point penting yang harus dilaksanakan intinya yaitu Peningkatan kesiapsiagaan dan kewaspadaan serta keamanan pada lingkungan kerja termasuk Rumah Dinas.
Pelaksanaan langkah-langkah pencegahan melalui pemeriksaan terhadap tamu, kunjungan, dan masyarakat sekitar yang datang di area lapas secara sopan namun teliti.
Berkoordinasi dengan pihak TNI-Polri dalam pemeriksaan mendalam pada WBP yang memiliki profil mencurigakan, terutama pada Narapidana tindak pindana terorisme.
Melakukan pelaporan secara langsung kepada Menteri Hukum dan HAM apabila terjadi kejadian yang luar biasa dan tidak terduga.
Mulyoko mengingatkan kepada seluruh petugas pengamanan di lapas Tondano, agar tetap terus menjaga kemananan dan untuk tidak terprovokasi dengan adanya kejadian terkait, serta menjaga toleransi dan kondusifitas diantara WBP.
Ditambahkan, pentingnya toleransi dan pelaksanaan tugas yang tepat, sigap dan waspada, serta tidak lupa untuk terus mempererat sinergitas dengan TNI dan Polri, dalam pelaksanaan tugas pengamanan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. (Effendy V. Iskandar)