Duta Publik

Ombudsman Segera Uji Pernyataan Dirut PDAM Tirtanadi Kabir Bedi

421

dutapublik.com – MEDAN Ombudsman RI perwakilan Sumatra Utara (Sumut), segera menguji pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Sumut terhadap masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Kepala Ombudsaman RI perwakilan Sumut Abyadi Siregar, menanggapi video pernyataan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi Kabir Bedi, terkait viralnya keluhan dan laporan warga ke Ombudsman tentang lonjakan tagihan rekening air pelanggan PDAM.

“Saya kira ini upaya PDAM untuk merespon viralnya laporan masyarakat ke Ombudsman. Katanya, dampak perbaikan sistem. Makanya kita uji nanti,” tegas Abyadi, pada Sabtu (13/3).

Menurutnya, hal ini nantinya yang akan diuji Ombudsman melalui pelayanan yang diterima masyarakat.

“Apalagi pihak PDAM Tirtanadi mengkalim karena dampak perbaikan sistem. Kalau itu yang menjadi dalih, mestinya pelanggan jangan dirugikan,” tuturnya.

Untuk itu, Abyadi haryadi menghimbau, agar rekening tagihan air yang melonjak secara tidak wajar, mestinya harus dikembalikan ke angka sewajarnya.

“Tapi, ada warga sudah protes, tetapi tetap saja diwajibkan bayar dengan angka tak wajar. Maka, kita tunggu saja, diuji nanti di Ombudsman,” pungkasnya.

Sebelumnya, Dirut PDAM Tirtanadi, lewat vidio yang beredar luas di Media Sosial, mengklaim jika lonjakan tagihan pelanggan air PDAM Tirtanadi itu disebabkan dari dampak perbaikan sistem.

Pernyataan tersebut diduga disampaikan Dirut perusahaan pelat merah itu, menyusul adanya laporan warga ke Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumut, karena merasa keberatan atas lonjakan tagihan air PDAM yang angkanya sangat fantastis yakni mencapai Rp.4, 2 juta dari tagihan sebelumnya sebesar Rp.200 ribu hingga 400 ribu (AVID/r)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!