dutapublik.com – CIREBON Warga di Desa Palir Kec. Tengah Tani Kab.Cirebon menjadi gempar dan ramai. Pasalnya ada salah satu warga yang meninggal dengan cara gantung diri di ruang makan di rumah milik korban yang beralamat di Blok Batu Gajah No. 215 Rt 007 Rw 002 Desa Palir Kec. Tengah Tani Kab.Cirebon, Rabu (17/3).
Melalui Kapolsek Kedawung, Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP Imron Ermawan membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Ya, benar. Saya sudah menerima laporan adanya kejadian tersebut. Korban berjenis kelamin laki-laki bernama Sukiya (56) beralamat di Blok Gajah No 215 Rt 007 Rw 002 Desa Palir Kec. Tengah Tani Kab.Cirebon,” ucapnya.
“Menurut keterangan saksi Sdri. Raena (56) warga Blok Tengah Rt 007 Rw 00,2 Desa Palir Kec. Tengah Tani Kab. Cirebon yang juga adik kandung almarhum menerangkan pada saat hendak memberikan makan kepada almarhum sekitar pukul 11.00 WIB dan melihat almarhum sudah dalam posisi tergantung di ruang makan rumahnya dengan tali tambang warna putih dan dalam keadaan sudah meninggal dunia,” jelasnya.
Kata Raena, almarhum semasa hidupnya mengalami sakit ambeyen yang sudah menahun selama 10 tahun dan pada waktu malam almarhum memotong sebagian ambeyennya menggunakan gunting kuku.
“Selanjutnya oleh kami dilaksanakan pemeriksaan dan Kondisi pada tubuh korban tidak ada tanda-tanda bekas kekerasan ataupun penganiayaan,” ucap Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota, Kompol Abdul Qodirad.
Tambah Kasubbag Humas Polres Ciko, jenaslzah dibawa ke RS Gunung Jati Cirebon dengan menggunakan mobil QR Polsek Kedawung untuk dilakukan visum luar dan pihak keluarga sepakat untuk tidak dilakukan Outopsi dan membuat surat pernyataan oleh pihak keluarga. Dan saat berita ini di turunkan, korban sudah dimakamkan. (udadi)