dutapublik.com, KARAWANG – Unit Tipidkor Satreskrim Polres Karawang kini tengah melakukan penyelidikan kegiatan proyek pemasangan U-Ditech di Desa Sukatani Kecamatan Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang yang dikerjakan oleh vendor yang diberi surat perintah kerja oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang. Kegiatan proyek yang dilidik Polres Karawang ini disebut anggarannya bersumber dari APBD TA 2023.
Dalam kegiatan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi ini, Polres Karawang berdasarkan Undang-undang telah meminta sejumlah berkas dan dokumen yang berkaitan dengan proyek tersebut.
Hal ini dibenarkan oleh Hilman Taufik, Pengawas Dinas PUPR Karawang yang saat itu menjadi pengawas proyek tersebut. Menurut Hilman, Dinas PUPR Karawang beberapa waktu lalu telah memberikan sejumlah dokumen yang diminta oleh Polres Karawang.
“Kita ngasihin dokumennya ada beberapa dokumen, enggak cukup satu kegiatan,” ujar Hilman, kepada dutapublik.com, Rabu (10/7/2024).
Menurut Hilman, dokumen yang diminta mencakup tiga kegiatan yang ada di Desa Sukatani termasuk yang kegiatan U-Ditech.
Terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilidik oleh Polres, Hilman, mengaku belum bisa menjawab dengan alasan sudah lupa.
“Aduh, saya lupa kalo tahun yang kemarin pak. Iya belum pak, soalnya saya lupa,” pungkasnya. (Uya)