dutapublik.com, BLORA – Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Sambong lakukan kampanye imbauan protokol kesehatan di RT. 07 RE. 01 Desa Sambong, sebagai langkah untuk meminimalisir angka penyebarannya di wilayah Kecamatan Sambong. pada Senin(14/6).
Mengingat beberapa hari yang lalu ada salah satu warga RT. 07 RW. 01 Desa Sambong yang meninggal dunia dan terindikasi positif Covid-19.
Tim Penanganan Covid-19 Kecamatan Sambong bergerak cepat untuk mengantisipasi penyebaranya dengan melakukan penyemprotan disinfektan, memberikan imbauan protokol kesehatan dan tentunya dengan membagikan masker kepada warga.
Turut hadir dalam kegiatan, Danramil 07/Sambong Lettu Lukman Hakim, S.Sos., Kapolsek Sambong Rustam, S.H., Camat Sambong Nunik Sulistiyo, P. S.Sos., yang diwakili Kasi Trantib Dahlan Rosidi.
Di sela kesibukannya, Danramil 07/Sambong Lettu Lukman Hakim, S.Sos. mengutarakan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah lingkungan Desa Sambong dan tak hanya melakukan penyemprotan disinfektan tapi juga memberikan woro-woro Prokes dan membagikan masker kepada warga.
“Memang beberapa waktu yang lalu ada salah satu warga di lingkungan tersebut yang meninggal dunia dengan hasil swab antigen di nyatakan positif. Maka dari itu setelah dilakukan tracing ada sebagian warga dari RT. 07 RW. 01 dDesa Sambong yang kemungkinan besar sudah melakukan kontak erat dengan korban.”
“Kami selaku Tim PPKM Mikro tingkat Kecamatan bergerak cepat untuk mensterilkan lingkungan dan membagikan masker kepada warga dengan memberikan imbauan protokol kesehatan secara humanis,” ujarnya. (ysn)





