dutapublik.com – MEDAN Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sumatera Utara mendukung Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menindaklanjuti laporan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 KLB Partai Demokrat di Sibolangit Deliserdang, pada Jumat (5/3) lalu ke pihak Kepolisian.
“Sebagai Senioren GAMKI dan juga warga Sumut, saya berkewajiban mendukung langkang Gubsu selaku Kasatgas melaporkan pelanggaran prokes Covid-19 di KLB Partai Demokrat di Hotel The Hill Sibolangit,” ungkap Enrico Sihombing, pada Sabtu (13/3).
Menurut Enrico, Gubsu Edy telah menegaskan dirinya sebagai Kasagat Covid-19, tidak ada memberikan izin kepada pihak penyelenggara KLB Partai Demokrat. Dan sesuai aturan dan ketentuan terkait kejadian luar biasa Pademi Covid 19 yang telah ditetapkan dengan undang-undang, jika ternyata bisa dilanggar oleh KLB Partai Demokrat di Sibolangit, sama artinya tak berarti keberadaan Satgas Covid-19 di Sumut.
“Contoh nyata, sejumlah pejabat kepolisian di tingkat provinsi bahkan di tingkat sektor, harus menerima nasib nahas dicopot dari jabatannya akibat adanya indikasi pelanggaran Prokes Covid-19 terkait kegiatan masyarakat.”
“Bahkan Gubernur pun ikut terpanggil, hingga sejumlah penyelenggara kegiatan harus berurusan dengan hukum. Justru aturan ketentuan ini berjalan berbeda kala terlaksananya KLB Partai Demokrat di Sibolangit,” tuturnya..
Direktur Lingkar Masyarakat (Lima) ini menilai, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di media mengaku tidak mengetahui kehadiran KSP Moeldoko di Sibolangit dan tidak memiliki data nama-nama peserta KLB yang mencapai 1.200 orang.
“Sebagai warga Sumut yang patuh pada aturan Prokes Covid-19, kami mendukung pak Edy untuk tegas bersikap atas digelarnya KLB Partai Demokrta tanpa sepengetahuan Gugus Tugas Covid-19 Sumut.”
“Lima dan masyarakat Sumut berada dibarisan terdepan mengawal Pak Edy untuk melapor ke Polisi. Rasanya sebagai warga Sumut, kami ini tidak dianggap ada oleh oknum-oknum yang menggelar KLB dengan mengabaikan prokes covid-19, dan Gubsu sebagai pemimpin di Sumut yang telah sangat tegas menangani pademi covid-19 ini di Sumut.”
“Penyelenggara KLB itu tidak beretika, mentang-mentang menggandeng KSP Moeldoko, lalu kewenangan Gubernur Sumut terkiat pademi covid-19 diabaikan,” sambungnya.
Enrico berkeyakinan Gubsu Edy segera melaporkan pihak penyelenggara KLB Partai Demokrat ke polisi.
“Kami yakin Pak Edy bukan pencuak. Beliau sosok tegas, patuh pada aturan dan kepempinannya bermartabat. Laporan itu pasti dibuatnya,” pungkasnya. (AVID/r)