Duta Publik

Siasati Weekend, Polisi Tutup Akses Masuk Kota Cirebon 24 Jam Selama PPKM Darurat

386

dutapublik.com, KOTA CIREBON – Dalam ranga penerapan PPKM Darurat di wilayah Cirebon, Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, S.H., S.I.K., M.H. mengimbau, kepada seluruh masyarakat khususnya warga di Kota Cirebon agar ikut mendukung program PPKM Darurat yang dimulai dari tanggal 3-20 Juli 2021.

“Kepada warga masyarakat, yang mungkin belum tahu, atau pura-pura tidak tahu atau memang tidak mau tahu. Saat ini Kota Cirebon melaksanakan PPKM Darurat terhitung mulai tanggal 3-20 juli 2021 ke depan. Mohon warga masyarakat, turut serta mendukung dan menyukseskan serta mengawal bersama-sama turut serta terlibat dalam PPKM Darurat ini. Bagaimana caranya, yaitu dengan tetap tinggal di rumah,” katanya, pada Jumat (9/7).

Imron pun menyebutkan, bahwa mulai Jumat (9/7), akses masuk dari dalam dan keluar Kota Cirebon akan ditutup.

“Mulai hari ini, akan saya tutup akses masuk dari luar kota ke dalam kota 1×24 jam yaitu Pos Penyekatan Kedawung, Pos Penyekatan Kalijaga dan Pos penyekatan Bakorwil. Ini untuk Pos Penyekatan PPKM Darurat yang berada di luar Kota Cirebon,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.S. mengatakan, bahwa lokasi penutupan PPKM Darurat adalah akses masuk ke dalam Kota Cirebon, yakni Perempatan Gunungsari, Perempatan Latpri, Perempatan Kejaksan, Perempatan BAT, Perempatan Ariodinoto dan Jalan Tentara Pelajar.

Guna percepatan dalam rangka PPKM Darurat Kota Cirebon, lanjut Imron, penyekatan selama ini hanya mulai jam 07.00 Wib sd pukul 22.00 Wib di tutup. Melihat situasi, arus dan mobilisasi masyarakat masih saja tinggi, baik pagi, siang, sore dan malam hari.

“Maka mulai hari ini, saya berlakukan untuk di tutup 1×24 jam, yaitu Perempatan Karanggetas, Perempatan Perumnas, Pertigaan Penggung serta Pertigaan Kalitanjung. Untuk itu diimbau kepada masyarakat, untuk bisa patuh dan menerapkan protokol kesehatan untuk menciptakan Kota Cirebon kota sehat ,” tegasnya.

Saat ini, Barier yang ada di Pos Penyekatan, mulai disusun dan dirapikan. Sehubungan banyak masyarakat yang tidak patuh pada peraturan PPKM Darurat. Sudah jelas di sekat dan ditutup tapi masih saja memindahkan Barier, supaya bisa masuk. Dan kepada masyarakat yang memaksa hendak masuk ke Kota Cirebon, wajib menunjukkan hasil PCR/Antigen/Sweb dan Bukti Vaksin. (udadi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!