dutapublik.com, BANDUNG – Aktivitas pengawalan merupakan salah satu tugas utama fungsi Wanteror. Hal ini dimaksudkan untuk mendukung perlindungan yang dikawal agar tidak menemukan celah untuk melakukan hal-hal buruk seperti melibatkan diri, melukai Petugas dan tindak pidana yang lain.
Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol Yuri Karsono, S.I.K. mengatakan, dalam melaksanakan tugas pengawalan setiap anggota harus mendukung hal sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) yang berlaku, harus mampu menyelamatkan diri sendiri sebelum memindahkan para tahanan.
“Setiap Personel yang melaksanakan pengawalan harus melengkapi alat-alat yang perlu dibawa, seperti rompi anti peluru, senjata api dan perlengkapan lainnya dan harus memperhatikan keselamatan diri dan orang yang dikawal.”
“Diadakannya pengawalan dan pengamanan oleh Tim Wanteror Detasemen Gegana Polda Jabar untuk mengurangi hal yang tidak diinginkan saat sidang dimulai dan sampai kembali ke Lapas Sukamiskin,” tuturnya. (devi)





