Duta Publik

Truk Tanah Lalu Lalang, Warga Wampu Keluhkan Abu Dan Rumah Retak

455

dutapublik.com – LANGKAT. Menggeliatnya aktifitas galian C di Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat yang materialnya digunakan untuk proyek Tol Binjai-Langsa, membuat resah masyarakat di sana.

Selain masalah abu yang beterbangan, kecepatan laju truk pun cukup tinggi. Beberapa rumah warga juga mengalami keretakan akibat aktifitas pengangkutan material galian C tersebit.

Keluhan tersebut disampaikan masyarakat yang terdampak saat menghadiri musyawarah dengan pihak PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI), selaku pelaksana proyek Strategis Nasional pembangunan jalan tol itu, bersama pihak Kecamatan Wampu di halaman Kantor Camat Wampu pada Kamis (11/3) siang.

Masyarakat menuntut agar PT HKI menyiram jalan yang berdebu dan memperbaiki jalan yang hancur karena dilalui truk pengangkut material tanah urug dari Kuari galian C di sana. Khususnya, mulai dari Desa Setungkit hingga Desa Gohor Lama, sepanjang lebih kurang 15 kilometer.

Tak hanya itu, akibat truk galian C bertonase beaar yang berlalu-lalang, beberapa rumah warga di Lingkungan V Kelurahan Bingai Kecamatan Wampu juga mengalami keretakan di bagian dindingnya.

“Saya minta rumah saya segera diperbaiki. Dah berulang kali disurvei, hingga kini belum juga ada perbaikan,” tegas PH Panggabean.

Menyikapi keluhan masyarakat itu, Konsultan PT HKI H. Abdul Karim mengatakan, akan segera menindaklanjuti semua keluhan masyarakat.

“Penyiraman jalan sudah dilakukan sejak kemarin. Jika kuantitas penyiramannya kurang, PT HKI segera mengingatkan Vendor untuk meningkatkan kuantitas penyiraman,” kata mantan Asisten I Pemerintahan Kabupaten Langkat itu.

Terkait rusaknya jalan dan rumah warga yang retak, PT HKI berjanji akan segera kordinasi dengan pemerintahan Desa dan Kelurahan untuk memperbaiki jalan.

“Jika penyebabnya memang karena aktifitas truk pengangkut material, rumah warga yang rusak akan diperbaiki secepat mungkin,” lanjut Karim

Dikesempatan yang sama, warga Dusun XIII, Desa Gohor Lama Junaidi menyampaikan beberapa Kuari galian C yang tak beriizin alias ilegal di Kecamatan Wampu. Bahkan, ada Kuari yang lokasi galiannya tidak sesuai dengan koordinat yang terlampir pada izin Kuari galian C.

“Kami minta kepada PT HKI untuk survei ke Kuari dan memastikan legalitasnya. Kalau tak berizin atau tak sesuai dengan koordinatnya, janganlah diterima materialnya. Galian C Ilegal itu sangat merugikan Negara dan PAD Kabupaten Langkat ini,” ungkapnya.

Bahkan, menurut keterangan warga yang hadir dalam musyawarah itu, ada aktifitas galian C di daerah Paya Kandang, Desa Gohor Lama yang diduga ilegal dan mengeruk sebagian benteng Sungai Wampu. Jika hal itu dibiarkan, dikhawatirkan benteng sungai akan pecah dan saat musim hujan akan merendam Kecamatan Wampu.

Menanggapi keluhan tersebut, melalui Karim PT HKI menegaskan, bahwa segala bentuk aktifitas galian C Ilegal adalah perbuatan melanggar hukum.

“Pelaku galian C ilegal sudah merugikan PAD Kabupaten Langkat, serta merugikan Negara. Jadi, perbuatannya itu dapat dipidana. PT HKI juga gak akan nerima material dari galian C Ilegal,” tegasnya.

Jika tuntutan masyarakat terhadap pelaksana proyek Strategis Nasional pembangunan jalan tol itu tidak segera terealisasi dengan baik, warga mencam akan mengambil tindakan sendiri.

“Kalau tidak segera direalisasikan, jangan salahkan masyarakat, kalau nantinya akses jalan kami blokir. Silahkan aja cari jalan alternatif lain,” tegas warga geram.

Turut hadir dalam musyawarah itu, Camat Wampu Samsul Adha, S.S.T.P., M.I.Kom, Humas PT HKI, Kades dan Lurah di Kecamatan Wampu, Tokoh Masyarakat, Ormas, Tokoh Pemuda, Mantan Asisten I Pemerintahan Kabupaten Langkat H Abdul Karim, serta warga masyarakat sekitar. (AVID/r)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!