dutapublik.com, BEKASI – Ketabahan dan kesabaran H. Akhmad Marjuki akhirnya membuat ia disahkan menjadi Wakil Bupati Kabupaten Bekasi yang baru dilaksanakan pelantikannya, pada tanggal 27 Oktober 2021 lalu oleh Gubernur Jawa Barat.
Atas dilantiknya H. Akhmad Marjuki menjadi bahan pembicaraan di kalangan rakyat Kabupaten Bekasi.
Menurut Arkan Ciwan, S.H., salah satu pengacara H. Akhmad Marjuki, dengan tegas mengatakan secara otomatis H. Akhmad Marjuki segera naik jabatan menjadi Bupati Kabupaten Bekasi.
“Tinggal ketangkasan DPRD Kabupaten Bekasi. Semua akan berjalan sesuai aturan hukum sebagai panglima di bumi negara hukum NKRI. Isu politisasi harus diahiri, pembangunan berkelanjutan terus berjalan,” ujar Arkan Ciwan.
Lanjutnya pula tantangan ke depan H. Akhmad Marjuki harus bekerja keras untuk kemaslahatan rakyat Kabupaten Bekasi.
“Pemerintahan bersih dan melayani adalah kata kunci dengan taat aturan bebas KKN, jika tidak maka kabupaten Bekasi yang mempunyai kawasan industri terbesar di Asia Tenggara, dengan APBD mumpuni serta CSR berlimpah tidak akan berarti apa-apa,” tandas Arkan Ciwan. (SS)





