Polsek Talegong Polres Garut Evakuasi Korban Kebakaran Rumah

268

dutaPublik.com GARUT – Polsek Talegong Polres Garut menerima laporan terjadinya peristiwa kebakaran yang menimpa salah satu rumah milik warga, Senin (06/11/2023).

Kebakaran rumah milik Maman warga Desa Sukamaju Kecamatan Talegong Kabupaten Garut terjadi sekitar pukul 18.30 WIB, awal mula kejadian menurut keterangan korban dan keluarga pada saat istri korban sedang menyalakan kompor gas ternyata terdapat kebocoran di selang gas tersebut, tidak lama kemudian api segera menyambar ke tabung gas miliknya.

Baca Juga:  Polres Garut Salurkan Bantuan Air Bersih Di Musim Kemarau

Tidak lama kemudian api dengan cepat merambat ke seluruh bagian rumah, Anggota Polsek Talegong bersama dengan warga sekitar secara bergotong royong memadamkan api dengan alat seadanya.

Pada sekitar pukul 19.30 WIB api berhasil dipadamkan dan dilakukan pendinginan agar sumbu api tidak kembali menyala. Polsek Talegong Polres Garut mengkonfirmasi tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut namun korban mengalami kerugian materi sebesar Rp. 45.000.000,00- (empat puluh lima juta rupiah).

Baca Juga:  Dua Wartawan Karawang Dipukuli Oknum Aparat Desa Dan Preman, Diduga Suruhan Kades Waluya

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Talegong Polres Garut menghimbau warga agar selalu memperhatikan barang-barang rumah tangganya terutama yang berkaitan dengan gas ataupun listrik dikarenakan rawannya menimbulkan potensi kebakaran. Saat ini seluruh korban untuk sementara sudah kami evakuasi ke rumah kerabatnya yang berada dekat dengan lokasi kejadian.(Yaman/MD)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *