dutapublik.com, KARAWANG – Kegiatan pengawasan kampanye pemilihan umum 2024 terus di lakukan oleh Bawaslu kec.Purwasari dan seluruh instansi yang berada di wilayah ruang lingkup kec.purwasari kab.karawang antara Polri,kementrian agama/KUA Purwasari dan elemen instansi lainya
Polsek Purwasari Yang Di wakili oleh Kanit Intel Aiptu Budi menyampaikan beberapa kegiatan bahwa Polri harus netral dan netralitas polri benar benar di jaga sesuai arahan pimpinan Polri,ungkap nya
Sejauh ini Polri terus bersinergi dengan Bawaslu kec.purwasari kab.karawang dan pemerintah lainya mengenai tahapan tahapan yg sedang berjalan berkenaan dengan pemilihan umum 2024,
Disisi lain Kementrian agama/KUA kec.Purwasari yg di wakili oleh Muhammad syahid sebagai penyuluh Agama, menyampaikan akan selalu bersama sama agar bisa sukses dan tercapainya pemilihan umum yg aman dan lancar
Komisioner Bawaslu kec.purwasari Mayang Sarini,menyampaikan dengan adanya sinergitas terus di jaga dengan baik dan di bangun kerjasama selama masa kampanye pemilihan umum,
Mayang berharap dengan adanya sinergitas setiap instansi bisa di sampaikan bahwa Bawaslu kec.purwasari bisa berpartisipasi kepada masyarakat agar jangan sampai adanya pelanggaran pemilu,
Dan menyampaikan himbauan juga kepada seluruh tim pemenangan maupun tim sukses caleg maupun Partai politik agar tidak melanggar larangan – larangan kampanye sesuai UU PeR KPU No 7 tahun 2017 sebagimana tertuang dalam pasal 280 ayat 1 dan 2,ucapnya
Money Politik,pembagiian sembako,sangatlah di larang dalam kampanye politik,dengan ini bawaslu purwasari sangat tegas menghimbau kepada seluruh tim kampanye politik,agar jangan sampai terjadi adanya pidana pemilu. (A.Ridwan)


