Organisasi Wartawan Plat Hitam Hasut Kepolisian, Tujuannya Untuk Memblokade FRN

551

dutapublik.com, JAKARTA – Belakangan adanya isu dugaan Organisasi Wartawan yang diakui Plat Hitam mulai memprovokasi Institusi Polri agar memblokade Persatuan Wartawan Fast Respon (PW FRN) dengan berbagai alasan.

Hingga informasi ini sampai di telinga Turunan Cucu Raja Prabu Brawijaya yang notabenenya Ketua Umum PW FRN R Mas MH Agus Rugiarto, S.H., atau biasa disapa Agus Flores.

Ketika dihubungi Ketum PW FRN Agus Flores, Jumat (29/12/2023) mengatakan, yang diprovokakasi dan memprovokasi sama kelakuannya, semua “Sangkuni”.

“Ini zaman Modern, era kebebasan digital berekpresi, sekarang Jurnalis bukan Media Pers saja, termasuk Kreator Media Sosial Jurnalis juga,” tegas Pengacara Kondang ini.

Aguspun juga dicecar dengan Pernyataan apakah Dewan Pers merupakan Produk UU Pers? Salah satu Pengacara Hercules ini mengatakan, bahwa Dewan Pers bukanlah sebuah lembaga yang mengatur-atur Media Pers, Industri Pers diberikan kebebasan memilih.

“Yang penting Industri Pers telah Berbadan Hukum,” tegas Agus.

Agus mengatakan dalam  UUD 1945, jika ada Pers diikat dalam aturan yang tidak jelas, maka melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) kebebasan manusia untuk berekspresi.

Agus pun mengatakan, di zaman Muhamad Nuh Ketua Dewan Pers, menerangkan hal yang sama, tidak ada Dewan Pers melarang kebebasan pers jika tidak terdaftar di Dewan Pers.

“Sampai akhir zaman pasti ada Penghasut, Provokator, orang Penghasut dan Dihasut sama sama Sangkuni,” tegas Agus.

Sementara itu hingga ditayangkan berita ini Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit belum memberikan pendapat terkait adanya dugaan provokasi dari organisasi wartawan plat hitam terhadap institusi Polri.

Pihak media tetap menunggu hak jawab Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo untuk ditayangkan kembali. (S.N)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *