PN Jakpus Terima Penghargaan Dari Kemensos Karena Pekerjakan Disabilitas

315

dutapublik.com, JAKARTA –  Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memberikan penghargaan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang telah mempekerjakan penyandang disabilitas.

Humas PN Jakpus, Zulkifli Atjo mengatakan, penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Mensos kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Waka PN Jakpus), Muhammad Arif Nuryanta di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, pada hari Rabu 7 Februari 2024.

Baca Juga:  Peduli Dengan Kondisi Anggotanya, Ketua KNPI Riau Kunjungi RS Prima Pekanbaru

“Alhamdulillah, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menerima penghargaan dari Kementerian Sosial RI atas Pemberian Kesempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas,” ucap Zulkifli melalui keterangan tertulisnya, Kamis (8/2/2024).

Zulkifli mengaku, saat ini ada beberapa penyandang disabilitas yang dipekerjakan di lingkungan PN Jakpus. Para pekerja yang mempunya keterbatasan fisik tersebut dipekerjakan sesuai dengan kebutuhan yang ada.

“Ada beberapa sesuai dengan kebutuhan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kisah Inspiratif Asgafahrizki Aulia Fatoni, Hafidz Qur'an Diterima Di 5 Perguruan Tinggi Favorit

Selain itu, Kementerian Sosial juga memberikan penghargaan kepada PT. BRI, PT. BNI, PT. Buana Esa Nusa Sejahtera, PT. EDS u Balaraja, serta Grup FIF Cabang Jakarta Pusat, PT. Habingsky, PT. Primarasa, PT. Kokuo Harmonia Indonesia, PT. Mitracom Ekasarana, PT. Muwon, PT. Starnet Plus Jakarta, Tahu GO, PT. Tridaya Artaguna Santara Tangerang, dan PT. Wida Jakarta. (Nando)

           



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *