dutapublik.com, ROHIL – Beredarnya keluhan yang diposting di Medsos terkait Kadis PUTR Rohil Az yang sangat jarang masuk kantor, tidak bisa dihubungi dan mirisnya lagi berdasarkan cuitan di medsos tersebut, sang Kadis diduga sering melakukan pungutan liar kepada rekanan Kontraktor.
Seperti cuitan atas nama Jon Kliau di medsos yang diduga bukan akun asli tetapi sepertinya mewakili rasa prihatin dari banyak rekanan PUTR yang kecewa dikarenakan sikap sang Kadis PUTR.
Berikut isi cuitan Jon Kilau di medsos “Salam sedao semuo… Yang Kita Banggakan, Kepada Bapak Asnar kadis PUTR kabupaten Rokan hilir. Kami kawan kawan semuo ingin menyampaikan sebuah curhat yang sangat berkesan, kisah tentang sedih pilu kami kepada bapak.”
“Begini cerita nya. Pak.. semenjak Bapak Asnar menjabat sebagai Kadis PUTR, kami merasa, bapak lah yg Kadis yg selalu Jarang ada di Kantor. Bapak lah yang selalu kami cari cari pada saat kami membutuh kan kasih sayang bapak…. Singkat cerita. Dari tahun ketahun, kami lelah mencari bapak…dan supaya kami bisa bertemu dengan bapak..kami harus mengeluarkan isi kantong terlebih dahulu..dan puncaknya…pada tahun 2023, bapak makin mempersulit keadaan kami. Sungguh pak Banyak orang bilang makan uang PUNGLi itu enak..tapi lebih enak lagi makan sampai 3 kali lipat dalam setiap kegiatan. Apalagi yg bapak pungli itu..barang yg sudah lama tunda bayar..dan itu harganya sangat fantastis untuk kami bayar.”
1. waktu mau tayang, bapak PUNGLI kami
2. saat pekerjaan selesai.pas.bapak mau tandatangan…baak PuNGLi kami yg kedua kali, engan harga melonjak tinggi, jika tidak bayar, bapak tidak akan tanda tangan,
3. setelah kami tunda bayar..bapak pungli lagi yg ke 3 kali..sampai sekarang..bapak lari dan tidak mau tanda tangan..harus bayar.
“Mau jadi apa Rokan hilir ini pak..kalau sempat ada 10 orang Kadis seperti Bapak..hancur hancur..Tolong pakini tidak adil Bagi Kami,” tutup cuitan Jon Kilau.
Awak media mencoba menelusuri lewat konfirmasi ke no hp Sang Kadis Aznar yang memiliki tiga nomor. Konfirmasi ini terkait tentang kebenaran akan adanya tunda bayar dan hal pungutan liar tersebut kepada seorang rekanan PUTR Kabupaten Rohil.
Kepada awak media, kontraktor yang tidak mau disebutkan namanya tersebut mengatakan bahwa memang Kadis susah ditemui, jarang masuk kantor dan tidak ada no hp yang bisa dihubungi. Terkait adanya tunda bayar dan adanya dugaan pungutan liar oleh sang Kadis, dengan enggan sang kontraktor menjawab, “iya bang.”
Kemudian awak media menanyakan terkait nama Jon Kliau yang menulis curhatan di medsos tersebut kepada rekanan PUTR Rohil tersebut yang menjawab tidak kenal dan tidak tahu.
Awak media juga mencoba bertanya terkait cara menghubungi Kadis PUTR Rohil tersebut, kepada security-nya inisial I, mengatakan Kadisjarang masuk kantor, kalau mau mencari Kadis, hari Senin pagi. “Kalau hari Senin Kadis apel pagi tu pak m, setelah apel pak Kadis tidak ada lagi di kantor dan Pak Kadis susah jumpai itu pak, orang minta tanda tangan kepada pak Kadis aja susah dan Kabid Kabid PU disini aja banyak yang mengeluh pak seperti anak ayam kehilangan induk nya,” tutup security kepada wartawan, Rabu (28/2/2024)
Awak media mencoba menelusuri terkait no hp Sang Kadis Aznar dimana dia punya tiga itu pun ganti ganti terus nomor nya
Nomer pertama 0822888683xx
nomor kedua 0821721016xx
nomor ketiga 0822677566xx, dimana semua nomor
semua tidak aktif .
Dan setelah itu awak media mendapatkan nomor Hp Supir Kadis yang berinisial Ar, awak media mencoba untuk berkomunikasi terkait kebenaran adanya pungutan liar oleh Az selaku Kadis PUTR Rohil seperti tulisan yang beredar di medsos, tetapi hingga berita ini naik, belum ada jawaban dari Kadis melalui Supir pribadinya.
Adanya isu dugaan pungutan liar tersebut telah banyak didengar oleh awak media melalui rekanan kontraktor di Kabupaten Rohil Propinsi Riau, tetapi kebanyakan rekanan tersebut terlihat enggan untuk memberikan suatu statemen atau pernyataan sebagai narasumber.
Seperti telah diketahui, terkait tunda bayar juga terjadi di beberapa Instansi di Pemkab Rohil seperti Dinas Kominfotik, Dinas Pariwisata di luar Dinas PUTR. (Red).


