dutapublik.com, KARAWANG – Rumah Sakit Khusus paru kini resmi beralih status menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jatisari, pada Selasa (20/02/24).
Peresmian dilakukan oleh bupati Karawang H. Aep Syaepuloh dengan menandatangani prasasti dan pemotongan tumpeng yang didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang H Buadianto, S.H., Kepala Dinas Kesehatan, Kepala OPD, Camat, kepala desa se Jatisari, direktur RSUD Jatisari Hj. Anisah.
Ketika diwawancarai Ketua DPRD Kabupaten Karawang Mengatakan semoga dengan perubahan status menjadi Rumah Sakit Umum Daerah diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat di Jatisari dan Kabupaten Karawang pada umumnya. (Uya)






