dutapublik.com, JAKTIM – Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) DKI Jakarta, Herri Swantoro melantik Rudi Suparmono menjadi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (KPN Jakpus) mengganti Liliek Prisbawono Adi. Pelantikan tersebut dilakukan di aula Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Lt 6, pada hari Selasa, 16 April 2024.
Herri Swantoro dalam pidatonya mengatakan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) saat ini sudah cukup baik. Namun, menurutnya masih ada kekurangan yang perlu dibenahi oleh KPN Jakpus yang baru.
“Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada umumnya telah berkategori baik, akan tetapi perlu beberapa pembenahan dibeberapa bagian,” Ungkap Harri Swantoro.
Ia menilai, Rudi Suparmono merupakan sosok hakim yang beruntung karena dipercaya menjabat sebagai ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus.
Rudi Suparmono sebelumnya menjabat sebagai KPN Surabaya dilantik menjabat sebagai KPN Jakpus menggantikan Liliek Prisbawono Adi yang dipromosikan menjadi Hakim Tinggi pada PT Medan, Sumatera Utara (Sumut).
“Pak Rudi ini adalah seorang yang sangat luar biasa, karena diberikan kesempatan oleh pimpinan Mahkamah Agung RI menjadi pimpinan Pengadilan kelas IA Surabaya dan Jakarta Pusat,” Ungkapnya.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh Para Hakim Tinggi pada PT DKI Jakarta, hakim pada PN Jakpus, Hakim PN Surabaya. (Nando).


