Sponsor Hajah Tiyoh Akui Perbuatannya Menjual Sri Sulastri Sebagai PMI Ilegal, Sponsor Supri Pilih Blokir Nomor Wartawan

371

dutapublik.com, KARAWANG – Dugaan tindak pidana perdagangan orang seolah tiada henti terus menerus terjadi di berbagai daerah, khususnya di Karawang Jawa Barat.

Yang mana masyarakat tidak mengerti tentang tindak kejahatan ini.
Demikian banyak pula oknum-oknum sponsor atau pemroses yang mengibarkan jaringan-jaringan kejahatan di setiap wilayah baik pelosok maupun kota-kota.

Beragam modus yang dilakukan oleh oknum pemroses dengan iming-iming gaji besar dan uang fee sehingga korban gampang terjatuh oleh buaian manis yang dilakukan oknum sponsor tersebut.

Adalah Sri Sulastri warga kelahiran Bandung yang berdomisili di Karawang Jawa Barat mengaku tidak pernah tahu  bahwa pemberangkatan dirinya ke timur tengah dilakukan secara ilegal. Ia menceritakan dirinya merasa jadi korban kebiadaban sponsor yang tidak bertanggung jawab saat berada di negara tempatan Timur Tengah.

“Pak bantu saya untuk pulang ke Indonesia. Saya di sini sulit untuk komunikasi pak handphone saya disita oleh majikan,” ujar Sri, Sulastri  Jumat (17/5/2024).

Lanjut Sri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut merasa kecewa akibat buaian manis yang diucapkan oleh oknum sponsor. “Maafin saya pak saya sungguh bodoh saya tidak tau sama sekali saat proses itu berlangsung. Karena sponsor juga tidak pernah kasih tayu saya. Saya berulang kali minta pulang gak ada respon sama sekali, bahkan komunikasi pun saya jarang pak karena tidak boleh kasih kabar ke keluarga saya, setiap saya mau komunikasi dengan keluarga juga mesti ngumpet-ngumpet pak,” ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh suami dari Sri Sulastri yang berharap oknum yang memberangkatkan istrinya segera bertanggung jawab sebelum ia melakukan langkah hukum.

“Saya berharap istri saya segera dipulangkan pak, maaf pak saya juga orang bodoh tidak tahu apa-apa namanya masyarakat tahunya cuma perekonomian terus paling utama tidak tahu ketika ada masalah di ujungnya.
Saya harap sponsor juga harus bertanggung jawab biar istri saya segera dipulangkan sebelum saya melakukan langkah hukum,” ungkapnya.

Lanjut Sri Sulastri, nama oknum sponsor yang ikut serta melancarkan dugaan kejahatan tersebut adalah Hajah Tiyoh orang Karawang. Lewat Hajah Tiyoh ia dioper lagi di Jakarta. “Saya dibawa lagi ke Pak Supri oleh Hajah Tiyoh,” bebernya.

Di waktu yang berbeda tim awak media dutapublik.com berupaya menggali informasi dugaan tindak pidana perdagangan orang tersebut dengan mengkonfirmasi Hajah Tiyoh warga Karawang Jawa Barat menanggapi atas konfirmasi tersebut. Hajah Tiyoh
dalam konfirmasi tersebut mengakui mengakui seluruh proses rekrutmen PMI ilegal atas nama Sri Sulastri dan membeberkan pihak-pihak yang terkait.

“Pak ya saya sponsornya Sri Lestari, zaya oper lagi ke Pak Supri gak pake PT pak tadinya mau saya terbangkan ke Malaysia berhubung umurnya sudah tua saya alihkan lagi ke Pak Supri,” ujar Hajah Tiyoh.

Tak cukup sampai di situ tim media dutapublik mengkonfirmasi pihak terkait lainnya yaitu Supri yang di ketahui sebagai pmeroses PMI ilegal. Namun sangat disayangkan Supri justru memblokir nomor WhatsApp dutapublik.com.

Perlu diketahui bahwa perbuatan Hajah Tiyoh dan Supri diduga kuat merupakan perbuatan melawan hukum yaitu melanggar Undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. (Uya)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *