dutapublik.com, MADINA – Dugaan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SDN 288, berinisial NL, di fasilitas pendidikan mengundang reaksi keras dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ketua LSM Trisakti Madina, Dedi Saputra yang dengan tegas mengutuk tindakan tersebut.
Kasus ini bermula dari laporan seorang guru honorer berinisial MD, yang telah mengajar di SDN 288 Desa Simpang Bajole, Kecamatan Lingga Bayu, selama tiga tahun. MD melaporkan beberapa kejanggalan kepada Ketua LSM Trisakti Madina, awak media Duta Publik, serta beberapa tokoh masyarakat yang hadir pada malam itu. Masyarakat pun merasa sangat kecewa dengan perilaku NL selama kepemimpinannya.
Selain dugaan tindakan asusila, NL juga diduga melakukan berbagai pelanggaran, seperti intimidasi terhadap para guru, pemotongan gaji DASUS hingga jutaan rupiah, serta penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) milik para siswa.
Menurut laporan MD yang disampaikan di hadapan tokoh pemuda dan masyarakat Desa Simpang Bajole, NL juga diduga berulang kali tidur bersama seorang guru honorer berinisial PZ di Ruang UKS baru SDN 288.
Mendengar laporan tersebut, masyarakat, bersama LSM dan beberapa wartawan, melakukan pengintaian terhadap NL dan PZ. Sekitar pukul 00.00 WIB, mereka mendatangi Ruang UKS yang diduga sering menjadi tempat perbuatan mesum tersebut.
Saat penggerebekan berlangsung, PZ ditemukan dalam kondisi tidak mengenakan baju, dengan tubuh masih berkeringat. Sementara NL baru berani keluar dari ruangan sekitar 30 menit kemudian, berpura-pura tidak terjadi apa-apa. Ia bahkan langsung menghubungi suaminya melalui WhatsApp.
Ketua pemuda setempat, bersama awak media dan LSM yang ikut dalam penggerebekan, langsung menanyakan kejadian tersebut kepada PZ. Dalam pengakuannya, PZ menyatakan bahwa perbuatan tersebut telah dilakukan dua kali pada malam itu. Ia juga mengaku dipaksa oleh NL. Saat dimintai keterangan oleh suami NL, PZ tetap memberikan jawaban yang sama, bahkan menyebut bahwa NL tidak mendapatkan kepuasan dari suaminya di rumah.
Adi, seorang tokoh pemuda Desa Simpang Bajole, menyatakan bahwa ia dan masyarakat setempat tidak menerima tindakan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah dan PZ. Beberapa tokoh lain juga menyampaikan ketidakterimaan mereka terhadap perbuatan tersebut.
Ketua DPD LSM Trisakti Madina, Dedi Saputra, mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh NL. Ia meminta Bupati Mandailing Natal serta Kepala Dinas Pendidikan untuk segera menindaklanjuti kasus ini agar nama baik dunia pendidikan di wilayah Mandailing Natal tidak tercoreng. Dedi juga menegaskan bahwa tindakan asusila di fasilitas negara, khususnya di lingkungan sekolah, harus mendapat sanksi tegas dari pemerintah daerah.(Tim)


