dutapublik.com, MADINA – Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pada Selasa sekitar pukul 09.00 WIB, sebuah lobang tambang ilegal (PETI) yang dikelola oleh saudara Napi, bos besar tambang di Hutabargot Nauli, Kecamatan Hutabargot, dilaporkan ambruk. Hingga saat ini, belum ada tindakan hukum dari pihak Polres Mandailing Natal terhadap para bos besar tambang ilegal di wilayah tersebut.
Korban diduga seorang pria dengan ciri-ciri berambut pirang kemerahan, berkulit sawo matang, dan berasal dari daerah Jawa, tepatnya Banten/Jampang. Informasi ini diperoleh dari rekan-rekan sesama penambang di lokasi kejadian.
Jenazah korban diperkirakan dievakuasi dari lokasi tambang menuju area parkiran Hutabargot Nauli sekitar pukul 04.00 WIB. Setelah itu, jenazah langsung dibawa menggunakan mobil pribadi untuk dimakamkan di kampung halamannya di daerah Jawa, Banten.
Ketua LSM KPK-RI Madina, Pahrin Regar, S.H., bersama Tim PW Fast Respon Countel Polri, meminta Kapolda Sumatera Utara untuk secara khusus menangani penertiban tambang ilegal (PETI) yang masih beroperasi di wilayah hukum Polres Mandailing Natal. Hingga saat ini, belum ada tindakan hukum yang tegas terhadap para bos besar tambang ilegal di daerah tersebut. (Tim Liputan)


