dutapublik.com, KARAWANG – Aksi demonstrasi menolak revisi Undang-Undang TNI yang dilakukan puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di halaman gedung DPRD Kabupaten Karawang pada Selasa (25/03/2025) sore berujung ricuh.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, awalnya aksi berlangsung damai. Namun, situasi memanas setelah para mahasiswa kecewa karena tidak ada satu pun anggota DPRD Kabupaten Karawang yang hadir untuk menerima aspirasi mereka.
“Kami datang ke gedung DPRD Karawang untuk menyampaikan aspirasi kepada para wakil rakyat melalui DPRD Kabupaten Karawang. Namun, tidak ada satu pun anggota dewan yang bersedia menemui kami,” ungkap seorang mahasiswa yang diduga sebagai koordinator aksi dengan ekspresi kecewa.
Situasi semakin tidak terkendali ketika sekelompok mahasiswa berupaya masuk ke halaman gedung DPRD dengan mendobrak pintu pagar besi. Mereka memaksa masuk untuk bertemu dengan anggota dewan, tetapi karena tidak kunjung mendapat respons, amarah mereka memuncak hingga berujung pada aksi perusakan sejumlah fasilitas gedung.
Menanggapi insiden tersebut, aktivis Karawang yang dikenal vokal dalam mengkritisi kebijakan pemerintah, Tatang Obet, menyatakan keprihatinannya. Ia menilai bahwa kejadian ini merupakan konsekuensi dari ketidakhadiran para anggota DPRD dalam menerima aspirasi mahasiswa.
“Kami meminta Ketua DPRD Kabupaten Karawang bertanggung jawab atas peristiwa perusakan ini. Gedung DPRD dibiayai oleh negara, dan kejadian ini terjadi karena mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi tidak ditemui oleh para wakil rakyat. Kekecewaan mereka akhirnya meluap menjadi aksi anarkis,” tegas Tatang Obet pada Rabu (26/03/2025).
Lebih lanjut, Tatang Obet yang juga merupakan aktivis dari Masyarakat Pemerhati Penyelenggara Negara (MPPN) Karawang, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) serta Badan Kehormatan (BK) DPRD Karawang untuk memeriksa Ketua DPRD atas kelalaiannya dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
“Saya heran, ada apa sebenarnya? Mengapa Ketua DPRD Karawang tidak mau menemui mahasiswa? Ketika mereka tidak diterima, wajar jika mereka merasa kecewa dan akhirnya emosinya terpancing hingga terjadi perusakan,” ujarnya.
Tatang Obet juga mengingatkan para anggota DPRD Karawang untuk tidak hanya fokus mengawal aspirasi terkait infrastruktur, tetapi juga mendengar serta mengawal aspirasi masyarakat secara luas.
“Jangan hanya mengawal aspirasi infrastruktur saja, tapi juga aspirasi rakyat. Jangan buat masyarakat kecewa,” pungkasnya. (Red)


