dutapublik.com, MEMPAWAH – Warga Desa Pasir Panjang, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, melakukan aksi unjuk rasa yang berujung pada penggembokan Kantor Desa, Rabu (23/4/2025). Aksi ini dipicu oleh kekecewaan masyarakat terhadap lambannya tindak lanjut pemberhentian Kepala Desa Pasir Panjang yang dinilai telah mencoreng nama baik desa.
Unjuk rasa bermula dari Kantor Kecamatan Mempawah Timur, berlanjut ke Dinas Sosial/Pemdes, Inspektorat Kabupaten Mempawah, hingga Kantor Bupati. Warga menuntut pemerintah segera memproses usulan pemberhentian kepala desa berinisial MS, sebagaimana tertuang dalam surat Bupati Mempawah Nomor 700.1.2.2/4438/IRDA-E, dan surat Ketua BPD Nomor 08/VII/BPD/2024.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa rapat antara Camat Mempawah Timur, BPD, dan perwakilan masyarakat telah menyepakati pemberhentian Kepala Desa karena dugaan pelanggaran etika dan moral yang menimbulkan keresahan serta ketidakharmonisan di tengah masyarakat.
Aksi penggembokan dilakukan karena warga merasa diabaikan. “Sudah satu tahun proses berjalan, tapi tidak ada kejelasan. Kami merasa dipermainkan dan kesabaran kami sudah habis,” ujar Kusnadi, salah satu perwakilan warga.
Ia juga menyesalkan tidak adanya respons dari pihak Pemerintah Kabupaten, termasuk Kepala Desa, saat aksi berlangsung. Warga pun menempelkan tulisan di pintu kantor desa yang berisi tuntutan pencopotan Kades, serta menumpuk sampah di tangga masuk sebagai bentuk protes.
Warga mendesak Bupati Mempawah segera menindaklanjuti hasil keputusan sebelumnya dan mencopot Kepala Desa Pasir Panjang demi menjaga ketertiban dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
(Abdul Muthalib)



