dutapublik.com, BEKASI – Cikarang Timur, Sabtu (03/05/2025)
Sebagai bentuk keterbukaan publik, kegiatan pemagaran Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa Labansari, Kecamatan Cikarang Timur, dilaksanakan dengan prinsip transparansi agar masyarakat dapat turut serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh pihak desa.
Dukungan penuh datang dari tokoh masyarakat serta Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (LSM JPKP) Kabupaten Bekasi.
“Kami sangat mengapresiasi pembangunan pagar TPU yang berada di Kampung Jati Jaya,” ujar Sanam Maulana Migung dan Deden Guntara, Ketua JPKP.
Lebih lanjut, mereka menyampaikan bahwa pembangunan pagar TPU ini merupakan bagian dari upaya penataan lingkungan, mengingat lokasi pemakaman yang berdekatan dengan bantaran Sungai Cibeet.
“Saya sebagai warga sangat mendukung kegiatan pemagaran yang dilakukan oleh Desa Labansari. Ini merupakan langkah tepat dan patut kita dukung bersama,” tambahnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga Desa Labansari, untuk turut mendukung program pemagaran TPU ini.
“Semua ini demi kepentingan masyarakat Labansari. Usulan ini sudah lama disampaikan, dan alhamdulillah sekarang bisa direalisasikan,” jelasnya.
Di tempat terpisah, Ending, selaku kepala tukang, saat dimintai tanggapan terkait spesifikasi teknis pemagaran menyatakan bahwa seluruh pelaksanaan proyek telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Kedalaman pondasi dan elemen lainnya justru melebihi standar yang tercantum dalam RAB,” tutupnya.
Sanam, yang akrab disapa Migung dan merupakan salah satu tokoh masyarakat, kembali menegaskan bahwa seluruh warga Kampung Jati, khususnya Desa Labansari, wajib memberikan dukungan penuh terhadap program pemagaran TPU ini.
“Karena ini untuk kepentingan kita semua,” pungkasnya. (Migung)


