Sejumlah Petinggi Kejaksaan Disebut Terima Aliran Uang Korban Fahrenheit, Pakar Minta KPK Ambil Alih

270

dutapublik.com, JAKARTA – Ahli hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fikar Hadjar, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan sejumlah petinggi Kejaksaan dan hingga kini belum juga ditindak.

Menurutnya, KPK perlu turun tangan agar penanganan kasus yang berkaitan dengan penggelapan dana pengembalian barang bukti milik korban investasi bodong robot trading Fahrenheit dilakukan secara transparan.

“Jika sudah jelas tapi tidak dilakukan (penindakan), maka KPK dihimbau untuk mengambil alih proses pidana terhadap jaksa-jaksa nakal dan jahat ini,” kata Abdul Fikar Hadjar saat dikonfirmasi, Rabu (14/5/2025).

Hingga saat ini, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM Was), Dr. Rudi Margono, dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, belum memberikan keterangan terkait siapa saja petinggi Kejaksaan yang telah diperiksa dalam kasus tersebut, meski telah dimintai konfirmasi sejak Kamis, 8 Mei 2025.

Menanggapi hal itu, Abdul Fikar menilai sikap bungkam JAM Was dan Kapuspenkum merupakan bentuk perlindungan dari Kejaksaan Agung terhadap oknum jaksa nakal di tubuh Korps Adhyaksa.

“Penyelesaian internal itu arahnya melindungi. Jika serius menindak, maka proses hukum harus dilakukan secara terbuka dan diumumkan siapa tersangkanya serta siapa saja yang terlibat. Saya kira informasi ini sebaiknya ditanggapi oleh Kejagung atau ditindaklanjuti oleh KPK,” pungkasnya (Nando)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *