dutapublik.com, KARAWANG –
Pelaksanaan Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) merupakan agenda wajib yang harus dilaksanakan oleh satuan pendidikan nonformal atau PKBM. Kegiatan UPK menjadi salah satu syarat kelulusan bagi warga belajar yang mengikuti pembelajaran di PKBM.
Minggu lalu, hampir seluruh PKBM di wilayah Kabupaten Karawang telah menyelesaikan pelaksanaan UPK Program Paket C. Maka, pada minggu ini para pengelola PKBM disibukkan dengan kegiatan pelaksanaan UPK Program Paket B.
PKBM Tunas Baru yang beralamat di Desa Jatibaru, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang juga turut melaksanakan kegiatan UPK Program Paket B Tahun Pelajaran 2024/2025.
Menurut keterangan H. Abdul Syukur, S.Pd.I, selaku Ketua Panitia Pelaksana UPK PKBM Tunas Baru, pelaksanaan UPK Program Paket B di PKBM tersebut berlangsung dari tanggal 16 hingga 18 Mei 2025, dan diikuti oleh 31 orang warga belajar.
“Pelaksanaan UPK Program Paket B di PKBM Tunas Baru diselenggarakan dari tanggal 16 hingga 18 Mei 2025, dan diikuti oleh 31 orang peserta,” terangnya.
Lebih lanjut, H. Abdul Syukur, S.Pd.I menyampaikan pentingnya pelaksanaan UPK sebagai tolok ukur dan sarana evaluasi terhadap pencapaian kompetensi para peserta didik dalam menempuh pembelajaran di PKBM.
“Selain sebagai syarat kelulusan, UPK ini sangat penting karena bertujuan untuk mengevaluasi pencapaian kompetensi peserta didik dalam mengikuti program pendidikan kesetaraan,” pungkasnya. (Endang Andi)


