Anak Perempuan 10 Tahun di Palas Diduga Dianiaya dan Dibakar Rokok Karena Dituduh Curi Jajanan

399

dutapublik.com, PALAS – Seorang anak perempuan berusia sekitar 10 tahun, warga Desa Sibuhuan Jae, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara, diduga menjadi korban kekerasan oleh tiga orang dewasa usai dituduh mencuri jajanan dan uang dari sebuah warung.

Peristiwa tragis itu terjadi pada dini hari, 26 Juni 2025. Korban disebut mengalami penyiksaan yang dilakukan oleh seorang pria bernama Leman Nasution alias Sulaiman bersama dua anaknya yang telah dewasa, Diris dan Masito. Mereka diduga memukul, mengikat tangan dan kaki korban, hingga membakar tubuhnya dengan api rokok di hadapan warga.

Bahkan pada bagian dada korban terlihat lecet dan terkelupas, diduga akibat dibakar api rokok oleh Sulaiman. Ayah korban, Damhuri Hasibuan, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padang Lawas pada 27 Juni 2025. Dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor B/193/VI/2025, hanya Leman Nasution yang tercantum sebagai terlapor.

Di tempat terpisah, M. Safii Pasaribu, SH, seorang praktisi hukum senior di Palas, menyebutkan bahwa dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur karena alasan sepele tersebut sudah tidak wajar. Menurutnya, anak di bawah umur tidak membutuhkan kekerasan, melainkan pembinaan.

“Peristiwa penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Sibuhuan Jae ini harus segera ditindaklanjuti. Kami harap pihak kepolisian segera menangkap pelaku, dan korban mendapatkan pendampingan dari Unit Perlindungan Anak Palas,” ujarnya Minggu (10/08/2025).

Diketahui, ayah dan ibu korban telah berpisah. Korban kini tinggal bersama nenek dari pihak ayahnya. Damhuri sehari-hari bekerja sebagai pengumpul kayu bakar. Safii mengaku sangat prihatin atas kejadian tersebut.

“Kasihan melihat kejadian ini. Anak di bawah umur itu perlu pembinaan, mungkin saja ia butuh perhatian orang tuanya. Sebagai kuasa hukum, saya menyatakan siap memberikan pendampingan hukum secara prodeo alias gratis,” imbuhnya. (S N)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *