Mahasiswa dan Pemuda Desak Bupati Mandailing Natal Copot Inspektur Rahmad Hidayat Daulay

149

dutapublik.com, MADINA – Desakan agar Bupati Mandailing Natal mencopot Inspektur Rahmad Hidayat Daulay semakin menguat. Tekanan ini muncul setelah mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Pantau Keuangan Negara (GPKN) akhirnya bertemu dengan Inspektur pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi jilid II GPKN di depan Kantor Inspektorat. Sebelumnya, mahasiswa dijanjikan akan memperoleh kejelasan mengenai tindak lanjut tuntutan mereka. Namun, pertemuan berulang kali tertunda karena sulitnya bertemu langsung dengan Inspektur.

Saat pertemuan berlangsung, mahasiswa dan pemuda mengaku kecewa. Mereka tidak dipersilakan duduk sebagaimana tamu resmi. Lebih jauh, bukannya memberikan penjelasan terkait transparansi anggaran dan isu dugaan “surat pengunduran diri palsu”, Inspektur justru menunjukkan sikap emosional dan terlibat adu argumen dengan mahasiswa.

Koordinator mahasiswa, Pajarur Rohman, menilai sikap tersebut tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik.

“Kami datang dengan itikad baik untuk mencari jawaban, tetapi yang kami terima justru emosi dan perdebatan. Pejabat seharusnya melayani rakyat dengan kepala dingin, bukan menunjukkan sikap arogan,” ujarnya.

Ketua GPKN, Muhammad Rezki Lubis, menegaskan bahwa pertemuan itu menjadi bukti ketidakpantasan Inspektur.

“Sikap beliau jelas memperlihatkan ketidakmampuan memimpin. Jika Inspektorat saja gagal menjaga etika, bagaimana masyarakat bisa percaya pada hasil pengawasan mereka? Karena itu, kami mendesak Bupati segera mencopot Inspektur dari jabatannya,” tegasnya.

Menurut GPKN, jalur komunikasi formal antara masyarakat dan Inspektorat kini dianggap buntu. Mereka menyatakan komitmennya untuk menggelar aksi lanjutan dengan tuntutan lebih keras apabila Bupati tidak segera mengambil langkah tegas.

Kini publik menanti sikap Bupati Mandailing Natal. Mahasiswa dan pemuda menilai keputusan tersebut sederhana: mencopot Inspektur demi menjaga marwah pemerintahan sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas internal daerah. (S.N)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *