dutapublik.com, KARAWANG – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Sanggar Juang di Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, tetap fokus menjalankan program pembelajaran pendidikan kesetaraan secara terstruktur dan berkesinambungan, meskipun sempat muncul isu miring yang dihembuskan pihak tertentu. Pasalnya, masyarakat setempat pada dasarnya mendukung penuh keberadaan PKBM tersebut.
Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di satuan pendidikan nonformal seperti PKBM memang memiliki perbedaan dengan satuan pendidikan formal. Hal ini disebabkan oleh karakteristik peserta didik atau warga belajar yang lebih beragam.
Jika di pendidikan formal seluruh peserta didiknya berusia sekolah, maka di pendidikan nonformal peserta didiknya bersifat heterogen. Dalam konteks pendidikan nonformal, siapa pun tanpa memandang usia dan kondisi dapat mengikuti program pembelajaran di PKBM. Tak heran jika sebagian besar peserta didik pendidikan nonformal berusia di atas 21 tahun.
Kondisi tersebut menuntut pengelola PKBM untuk menyusun sistem pembelajaran yang fleksibel dan menyesuaikan dengan karakter peserta didik. Secara umum, usia peserta didik PKBM dibagi menjadi dua kategori, yaitu peserta didik reguler (usia 7–21 tahun) dan peserta didik nonreguler atau kelas karyawan (usia di atas 22 tahun).
Dalam pelaksanaan KBM, PKBM menerapkan berbagai metode pembelajaran. Untuk peserta didik reguler, kegiatan tatap muka dilaksanakan dari Senin hingga Jumat. Sedangkan bagi peserta didik kelas karyawan, pembelajaran dilakukan pada Sabtu dan Minggu.
PKBM Sanggar Juang merupakan salah satu lembaga pendidikan nonformal di Karawang yang memiliki peserta didik dengan latar belakang beragam. Pengelola PKBM menerapkan sistem pembelajaran tatap muka dan sistem kelas akhir pekan bagi peserta didik yang bekerja.
Ketua PKBM Sanggar Juang, Wawan Kurniawan, S.Pd, menyampaikan bahwa pihaknya selalu mengikuti standar pembelajaran yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang.
“Dalam hal proses pembelajaran, kami tetap berpatokan pada tupoksi yang telah ditetapkan oleh Kemdikbud dan Disdikpora Kabupaten Karawang. Selain pembelajaran akademik, kami juga menerapkan program pendidikan keterampilan dan kegiatan ekstrakurikuler,” ujar Wawan.
Lebih lanjut, Wawan menjelaskan bahwa hingga saat ini, kegiatan pembelajaran PKBM Sanggar Juang masih bekerja sama dengan pihak madrasah setempat. Sementara itu, untuk kantor sekretariat, pihaknya masih menyewa tempat dari pihak ketiga.
“Untuk sementara, kegiatan KBM kami masih bekerja sama dengan madrasah, sedangkan kantor sekretariat masih sewa kontrak. Namun hal itu tidak mengurangi semangat kami dalam menjalankan proses pembelajaran,” tambahnya.
Wawan berharap ke depan PKBM Sanggar Juang dapat memiliki ruang belajar dan kantor sekretariat sendiri.
“Meskipun tidak mudah dan membutuhkan waktu, kami akan terus berupaya ke arah sana,” pungkasnya.
(Endang Andi)




