dutapublik.com, BEKASI – Dalam upaya menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, personel Polsek Cikarang Timur menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Senin dini hari, pukul 00.45 WIB (22/12/2025).
Kegiatan OKJ dilaksanakan di Jalan Raya Citarik Lama, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Operasi tersebut dipimpin oleh AKP Odo Supaendi selaku Perwira Pengendali (Padal) dengan melibatkan 10 personel piket fungsi Polsek Cikarang Timur.
Operasi ini menyasar berbagai potensi tindak kejahatan jalanan, di antaranya kepemilikan senjata tajam, peredaran narkoba, minuman keras, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta bentuk kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Dari hasil pelaksanaan operasi, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Polsek Cikarang Timur menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan kejahatan. (SM Migung)






