dutapublik.com, Cikalarang Timur – Personel Polsek Cikarang Timur bergerak cepat merespons laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya sekelompok pengendara sepeda motor yang meresahkan warga.
Dipimpin langsung oleh Kompol H. Mahruk, petugas mendatangi lokasi di Kampung Rawa Bangkong, Desa Jati Reja, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (21/2/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Setibanya di lokasi, petugas melakukan penyisiran untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif dari potensi gangguan kamtibmas sebagaimana yang dilaporkan warga.
Dalam tindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis celurit ukuran 5 serta satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna biru putih.
Langkah antisipatif ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara cepat dan tepat guna mencegah aksi kriminalitas jalanan.
Saat ini, barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cikarang Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
(SM Migung)





